Gaya HidupHeadlinePemerintahan

BGN Bantah Isu SPPG Fiktif, Pastikan Pembangunan Diawasi Ketat

×

BGN Bantah Isu SPPG Fiktif, Pastikan Pembangunan Diawasi Ketat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, analisapublik.id– Badan Gizi Nasional (BGN) membantah keras isu adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif dan menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan diawasi secara ketat demi menyukseskan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, isu SPPG fiktif muncul karena adanya lokasi yang dipasangi spanduk akan dibangun SPPG, namun pembangunannya tidak kunjung dimulai. “Sampai saat ini sangat yakin tidak ada SPPG fiktif. Berita SPPG fiktif itu muncul karena warga menemukan titik-titik lokasi dipasang spanduk (tertulis): ‘Di sini akan dibangun SPPG’,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Sony menjelaskan, titik-titik lokasi ini telah didaftarkan oleh pihak tertentu di portal mitra BGN, tetapi tidak ada progres pembangunan selama berhari-hari bahkan berbulan-bulan. Hal ini menghambat program MBG karena sistem menunjukkan lokasi tersebut “penuh”, sehingga menghalangi calon mitra serius lainnya untuk mendaftar.

 

Sistem Verifikasi dan Pencairan Dana Ketat

 

BGN memastikan sistem verifikasi SPPG sangat ketat, melalui 10 tahapan mulai dari pendaftaran, pembangunan, survei lapangan, hingga pembuatan akun virtual. Sony menegaskan bahwa dana MBG hanya bisa dicairkan setelah proses ini selesai.

“Sistem pencairan anggaran juga sangat ketat karena dana hanya bisa digunakan jika diusulkan yayasan sebagai maker dan disetujui Kepala SPPG sebagai approver,” jelas Sony. Ia menambahkan, tanpa adanya Kepala SPPG dan PIC yayasan, akun virtual tidak akan dibuat, sehingga anggaran pun tidak bisa dikirimkan. “Oleh karena itu, tidak akan ada SPPG fiktif,” tuturnya.

 

Langkah Korektif dan Sorotan DPR

 

Sebagai langkah korektif, BGN melakukan beberapa hal:

  • Reset usulan yang tidak menunjukkan progres pembangunan lebih dari 20 hari.
  • Membuka kanal komplain via WhatsApp dengan verifikasi bukti.
  • Menggelar pertemuan dengan calon mitra di 16 kota untuk memastikan keseriusan mereka.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Sahidin menyoroti dugaan SPPG fiktif yang jumlahnya mencapai ribuan. Saat kunjungan kerja di Batam, Sahidin menyampaikan bahwa dari sekitar 8.000 SPPG yang ditetapkan BGN, 5.000 di antaranya tidak jelas keberadaannya. “Ada yang hanya membuka akun, tetapi lokasi fisiknya tidak ada,” kata Sahidin. Ia menduga SPPG tersebut hanya untuk dijual.

Sahidin mendorong BGN untuk memperkuat pengawasan di lapangan, serta menyoroti informasi bahwa banyak SPPG dikuasai oleh segelintir orang ( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.