EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahanPendidikanPeristiwa

Ayam Lada Hitam & Brokoli Berbakteri Jadi Biang Keracunan Siswa Ngawi

×

Ayam Lada Hitam & Brokoli Berbakteri Jadi Biang Keracunan Siswa Ngawi

Sebarkan artikel ini

 

Ngawi , analisapublik.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngawi mengungkap penyebab keracunan massal pada siswa di SMKN 1 Sine dan SMP Muhammadiyah Ngawi 4 yang mengonsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil laboratorium menunjukkan adanya bakteri berbahaya pada menu ayam lada hitam dan sayur brokoli yang disajikan.

Kepala Bidang SDMKF Dinkes Ngawi, Dhina Handayani, menjelaskan bahwa dari sampel makanan, air, dan muntahan yang dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya, ditemukan dua jenis bakteri:

Menu ayam lada hitam positif mengandung bakteri Bacillus cereus.

Menu sayur brokoli mengandung bakteri Staphylococcus aureus.

Dua menu ini merupakan bagian dari sajian MBG pada Selasa (30/09/2025), sehari sebelum 54 siswa mengalami gejala keracunan seperti pusing, muntah, diare, dan sesak.

“Bakteri yang ditemukan di makanan ternyata juga terdeteksi pada sampel muntahan siswa, sehingga memperkuat dugaan bahwa sumber keracunan berasal dari menu MBG tersebut,” ujar Dhina.

Proses Pengolahan Tidak Higienis & Kualitas Air Buruk

Dhina menduga faktor utama munculnya bakteri adalah proses pengolahan makanan yang kurang higienis dan kualitas air yang tidak memenuhi standar kesehatan di depo pengolahan makanan SPPG Yayasan Cahaya Jendela Kebaikan, penyedia MBG.

Meskipun sampel air dari depo tersebut tidak mengandung bakteri, kualitasnya dinyatakan belum memenuhi standar kesehatan.

Menindaklanjuti temuan ini, Dinkes Ngawi telah mengirim surat kepada pengelola SPPG agar segera melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan evaluasi menyeluruh. Penyedia MBG, SPPG Yayasan Cahaya Jendela Kebaikan di Jagir Sine Ngawi, kini telah ditutup sementara hingga proses pembenahan standar kebersihan dan keamanan pangan selesai.( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.