ANALISAPUBLIK.id | Tulungagung – Oknum ASN Dinas Kesehatan ( Dinkes) Kabupaten Tulungagung yang tertangkap tim Reskoba Polda Jatim disebuah tempat hiburan di Surabaya karena membawa narkoba bakal menjalani rehabilitasi.
“Hasil dari rekomendasi tim asesmen terpadu BNNP Jatim adalah menjalani rehabilitasi rawat jalan di klinik BNN Kabupaten Tulungagung,” kata Kepala BNNK Kabupaten Tulungagung Rose Iptriwulandhani S.Psi, MM, Kamis (23/5/2024).
Menurutnya Tim Asesmen Terpadu ini terdiri dari Tim Hukum dari penyidik Polda, penyidik BNN Propinsi Jatim serta Kejaksaan Tinggi. Sementara tim medis berasal dari dokter dan Psikolog.
Tim hukum akan menyelidiki apakah mereka terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, baik sebagai bandar atau kurir narkoba. “Ternyata dari penyelidikan tim hukum tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba,” katanya menjelaskan.
Sedangkan tim medis memeriksa tentang kesehatan dan kejiwaannya apakah dua orang ini ada ketergantungan, sejauh mana tingkat ketergantungannya terhadap narkoba, bagaimana riwayat pemakaian, zat apa saja yg disalahgunakan dan lainya Serta dampak kesehatan dan psikologisnya.
“Dari tim medis didapat kesimpulan bahwa 2 pegawai dinkes tsb masih kategori coba pakai atau kategori ringan,” katanya.
Dari penyelidikan diketahui keduanya mengonsumsi narkoba jenis ekstasi baru dua kali dan tidak ditemukan ketergantungan serta gangguan psikologis.
Hasil kesimpulan Dari dua tim tersebut yaitu diberi rekomendasi melakukan rehabilitasi rawat jalan di klinik BNNK Tulungagung, dengan pertimbangan kedua orang tersebut berdomisili di Kab Tulungagung.
Rencananya Rehabilitasi akan dilakukan selama tiga bulan dan dimulai pada Senin (27/5) depan. Rehabilitasi akan dilakukan dua kali seminggu dengan mengedepankan konseling dan terapi pada yang bersangkutan.
“Ada terapi Cognitive Behaviour Terapy pasien akan diberi edukasi, harapannya bisa merubah pola fikir, Pola prilaku menjadi lebih positif,” Di samping itu juga klien akan diajari cara pencegahan kekambuhan, shg tidak mudah relaps saat selesai mengikuti Rehabilitasi dan kembali lagi ke lingkungannya, imbuh Rose.
Dengan Adanya kasus ini Kepala BNNK Tulungagung berharap pemerintah daerah memberikan atensi yang lebih terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di lingkungan kerja pemkab Tulungagung. Para Kepala OPD masing- masing melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh pegawainya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Perlu adanya Pakta Integritas Anti Narkoba di seluruh Pegawai Pemkab.
“Terus terang kami sangat prihatin dengan kejadian ini, harapannya tidak ada lagi kasus serupa. Pencegahan dan pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab kita bersama. Jaga ketahanan diri kita, Lindungi keluarga kita dan lingkungan kita dari bahayanya narkoba.” Pungkasnya.
( Endi S )