SURABAYA, analisapublik.id – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) adalah fondasi krusial yang menentukan akses setiap warga terhadap layanan publik dan program pemerintah. Adminduk disebutnya bukan sekadar urusan formalitas data.
Pernyataan tersebut disampaikan Indah saat meninjau langsung pelayanan Adminduk di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, dalam rangkaian kegiatan rutin Setor Madu ke-16 pada Rabu (29/10/2025).
Menurut Indah, seluruh roda layanan publik akan macet jika masyarakat tidak memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.
“Setiap layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial, akan berjalan optimal jika warga memiliki dokumen kependudukan lengkap dan valid. Tanpa Adminduk, hak-hak warga sulit dijangkau,” ujar Bunda Indah, sapaan akrabnya. Bupati melanjutkan, administrasi kependudukan adalah pilar utama dalam perencanaan pembangunan. Data kependudukan yang lengkap dan akurat memungkinkan pemerintah menyusun program yang tepat sasaran, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Indah menekankan, ketersediaan dokumen Adminduk bukanlah tujuan akhir, melainkan alat pemberdayaan masyarakat. Dokumen yang lengkap membuka akses lebih luas bagi warga untuk memanfaatkan layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai program kesejahteraan sosial lainnya.
“Pelayanan administrasi kependudukan yang optimal memastikan setiap warga dapat berpartisipasi penuh dalam pembangunan. Adminduk adalah fondasi agar pemerintah dan masyarakat berjalan seiring menuju Lumajang Berdaya,” tegasnya.Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menambahkan bahwa kegiatan Setor Madu (yang merupakan agenda pelayanan door-to-door atau jemput bola Pemkab Lumajang) menjadi momentum strategis untuk mempermudah masyarakat memperbarui atau melengkapi dokumen kependudukan langsung di lapangan.
“Pelayanan Adminduk di tengah Setor Madu bukan sekadar simbol, tetapi bentuk nyata pemerintahan yang responsif dan hadir untuk rakyat. Ini memudahkan warga agar dapat mengakses hak-haknya tanpa hambatan,” jelas Yudha.
Camat Tekung, Dian Nurwisudah Kurniawan Hadi Pamujo, mengatakan selama kegiatan berlangsung, petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil aktif melayani masyarakat. Langkah ini, katanya, sekaligus meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya memiliki dokumen yang sah dan mutakhir.
(Res)





