Hukum Kriminal

Polda Jatim dan BNN Gerebek Jalan Kunti Surabaya, Belasan Orang Diamankan dan Dites Urine

2333
×

Polda Jatim dan BNN Gerebek Jalan Kunti Surabaya, Belasan Orang Diamankan dan Dites Urine

Sebarkan artikel ini

Operasi gabungan Polda Jatim, BNN, dan Brimob menyasar dugaan peredaran narkotika di Jalan Kunti, Surabaya, Rabu (14/10/2026). Belasan orang diamankan dan menjalani pemeriksaan serta tes urine. Polisi masih mendalami status hukum mereka dan barang bukti yang ditemukan.

SURABAYA, ANALISA PUBLIK — Ratusan personel gabungan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026). Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, belasan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.

Penggerebekan yang dimulai sejak pagi itu melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNN Provinsi Jawa Timur, BNN Kota Surabaya, serta personel Brigade Mobil (Brimob).

Petugas menyisir sejumlah gang dan bangunan yang menjadi sasaran pemeriksaan. Sejumlah akses menuju lokasi dibatasi menggunakan kendaraan operasional kepolisian dan BNN untuk mendukung pengamanan selama proses penindakan berlangsung.

Belasan Orang Diamankan, Petugas Lakukan Tes Urine

Dalam penyisiran tersebut, petugas mengamankan belasan orang yang kemudian dibawa ke titik pemeriksaan untuk menjalani pendataan dan tes urine.

Sebuah tenda pemeriksaan juga didirikan di persimpangan Jalan Kunti sebagai tempat pendataan awal dan pelaksanaan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, membenarkan adanya operasi gabungan yang melibatkan sejumlah unsur kepolisian dan BNN tersebut.

“Iya benar, penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Ditresnarkoba Polda Jatim, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jatim, BNNK Surabaya, serta dukungan pengamanan dari Brimob,” ujar Suroto.

Operasi tersebut turut menarik perhatian masyarakat sekitar. Sementara petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik, personel pengamanan tetap berjaga untuk menjaga ketertiban di kawasan tersebut.

Polda Jatim Masih Dalami Barang Bukti dan Status Hukum

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan penyidik masih mendalami hasil operasi, termasuk barang bukti yang ditemukan dan kemungkinan keterlibatan orang-orang yang diamankan dalam dugaan tindak pidana narkotika.

“Besok atau lusa akan kita sampaikan untuk jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan,” kata Jules.

Menurutnya, proses pemeriksaan diperlukan untuk memastikan keterlibatan masing-masing pihak sekaligus menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya.

“Jadi itu yang lagi kita dalami, kita akan lakukan upaya semaksimal mungkin. Mudah-mudahan dengan upaya kita bersama kita bisa memutus rantai,” imbuhnya.

Polda Jatim belum menyampaikan secara resmi jumlah tersangka, identitas pihak yang diamankan, maupun rincian jenis dan jumlah barang bukti hasil penggerebekan.

Demikian pula dengan hasil pemeriksaan urine. Belum ada pengumuman resmi secara menyeluruh mengenai hasil pemeriksaan orang-orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Karena itu, orang-orang yang menjalani pemeriksaan belum dapat dinyatakan seluruhnya terlibat tindak pidana. Penentuan status hukum harus didasarkan pada hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup.

Operasi gabungan di Jalan Kunti menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum untuk menindak dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Surabaya.

Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan hasil operasi sekaligus menelusuri kemungkinan keterkaitan barang bukti dan pihak-pihak yang diperiksa dengan aktivitas peredaran narkotika.

Reporter: Bhayu Indarto
Editor: Aris Setyoadji

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.