Surabaya, Analisapublik.id– Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya menangkap tiga terduga pelaku penadahan sepeda motor hasil pencurian setelah mengembangkan kasus curanmor yang sebelumnya menjerat tiga orang terduga pelaku, menyusul kehilangan Honda Beat di depan rumah kos Gebang Wetan.
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap dugaan penjualan sepeda motor hasil curian melalui sejumlah pihak.
“Pengembangan kasus curanmor ini mengarah pada tiga terduga pelaku penadahan yang diduga membeli dan menjual kembali sepeda motor hasil kejahatan untuk mendapatkan keuntungan,” ujarnya, Sabtu 10 Oktober 2026.
Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing SR (51), warga Tragah, Bangkalan; SM (38), warga Wonokromo, Surabaya; dan MI (45), warga Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat hasil kejahatan dan tiga unit telepon seluler milik para terduga pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SR diduga membeli sepeda motor hasil curanmor dari MZ melalui perantara MS dengan harga di bawah pasaran tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan, seperti STNK dan BPKB.
Sepeda motor tersebut kemudian dijual kembali kepada SM dan berlanjut kepada M.I. untuk mendapatkan keuntungan.
Ketiga terduga pelaku mengaku baru pertama kali menerima atau membeli barang hasil kejahatan dan bukan residivis dalam kasus penadahan maupun curanmor.
Kasus pencurian bermula ketika korban, EGM (23), mahasiswa, memarkirkan Honda Beat hitam bernomor polisi S-2154-G di depan rumah kosnya sekitar pukul 23.00 WIB pada malam sebelumnya.
Korban diduga meninggalkan kunci kontak masih menempel pada sepeda motor sebelum masuk ke kamar kos untuk beristirahat.
Keesokan harinya sekitar pukul 09.30 WIB, teman korban hendak meminjam sepeda motor tersebut, tetapi kendaraan sudah tidak berada di tempat semula.
Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan mendapati sepeda motornya telah hilang.
“Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman untuk mencegah terjadinya pencurian,” ujarnya.
Reporter: Aris












