Nasional

Wamenaker: Pelindungan Peserta Harus Jadi Prioritas Pemagangan Luar Negeri

704
×

Wamenaker: Pelindungan Peserta Harus Jadi Prioritas Pemagangan Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, ANALISA PUBLIK — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor meminta seluruh penyelenggara pemagangan luar negeri menempatkan pelindungan peserta sebagai prioritas utama, mulai dari proses seleksi, pelatihan, pemberangkatan, pelaksanaan program hingga peserta kembali ke Indonesia.

Afriansyah menegaskan, keberhasilan program pemagangan luar negeri tidak cukup hanya diukur dari banyaknya peserta yang berhasil diberangkatkan. Kualitas penyelenggaraan, keamanan dan pelindungan peserta, peningkatan kompetensi hingga manfaat yang diperoleh setelah kembali ke Tanah Air juga harus menjadi bagian penting dalam evaluasi program.

“Pemagangan memberikan kesempatan kepada generasi muda Indonesia untuk memperoleh pengalaman kerja internasional, menguasai teknologi, serta membangun karakter dan disiplin kerja,” ujar Afriansyah saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) di Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Menurut Afriansyah, standar mutu penyelenggaraan pemagangan harus dijaga secara menyeluruh. Mulai dari proses seleksi peserta, pelatihan dan pembekalan sebelum keberangkatan, pendampingan selama mengikuti program di negara tujuan hingga proses kepulangan ke Indonesia.

Selain kualitas penyelenggaraan, aspek pelindungan peserta juga harus menjadi perhatian serius.

Penyelenggara diminta mencegah berbagai praktik yang berpotensi merugikan peserta, menjamin keterbukaan informasi dan biaya, serta menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan efektif apabila peserta menghadapi persoalan selama mengikuti program.

Afriansyah juga mengingatkan bahwa pemagangan luar negeri harus mampu menghasilkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

“Program pemagangan harus memberikan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan oleh industri,” katanya.

Dengan demikian, peserta tidak hanya memperoleh pengalaman bekerja di luar negeri, tetapi juga membawa pulang keterampilan, pengetahuan, kedisiplinan, serta budaya kerja yang dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar tenaga kerja Indonesia.

Hadapi Perubahan Sistem Pemagangan Jepang

Dalam Rakernas tersebut, Afriansyah turut menyoroti pentingnya kesiapan ekosistem pemagangan luar negeri menghadapi perubahan kebijakan di negara tujuan, termasuk transisi sistem pemagangan di Jepang dari Technical Intern Training Program (TITP) menuju Employment for Skill Development (ESD) atau Ikusei Shuro.

Sistem baru tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada April 2027 sebagai pengganti TITP. Perubahan tersebut menuntut kesiapan lebih matang dari penyelenggara pemagangan, baik menyangkut tata kelola program, kemampuan bahasa dan kompetensi peserta maupun sistem pendampingan serta pelindungan selama berada di negara tujuan.

Afriansyah menilai AP2LN memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemagangan luar negeri yang transparan, berkualitas dan berorientasi pada peningkatan kompetensi sekaligus pelindungan peserta.

“Saya percaya, dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat membangun sistem Pemagangan Luar Negeri yang semakin berkualitas, aman, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Afriansyah.

Pemerintah berharap pemagangan luar negeri tidak sekadar menjadi jalur bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman bekerja di negara lain. Program tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari strategi pengembangan sumber daya manusia Indonesia melalui transfer keterampilan, teknologi, etos kerja dan pengalaman internasional.

Kompetensi yang diperoleh selama mengikuti pemagangan diharapkan menjadi modal bagi peserta ketika kembali ke Indonesia, baik untuk memasuki dunia kerja, mengembangkan karier maupun berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja nasional.

Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan

Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.