Nasional

Sekjen Kemnaker: AI Percepat Deteksi Risiko, Auditor Tetap Penentu Kesimpulan

1987
×

Sekjen Kemnaker: AI Percepat Deteksi Risiko, Auditor Tetap Penentu Kesimpulan

Sebarkan artikel ini

YOGYAKARTA, ANALISA PUBLIK — Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi menegaskan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dapat membantu auditor internal mempercepat penyaringan data dan mendeteksi pola risiko. Namun, hasil analisis AI bukan bukti pelanggaran dan tidak menggantikan kewenangan auditor dalam menentukan kesimpulan audit.

Dalam Seminar Nasional Internal Audit 2026 di Yogyakarta, Selasa (29/9/2026), Cris mengatakan organisasi saat ini menghasilkan data dalam jumlah besar dari berbagai aktivitas, mulai pembayaran, pengadaan, pengelolaan aset, perjalanan dinas, layanan digital hingga administrasi.

Menurut dia, pemanfaatan AI dan analisis data memungkinkan jutaan baris informasi disaring dalam waktu lebih cepat untuk menemukan transaksi atau pola tidak biasa yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

“AI mempercepat analisis, data memperkuat assurance, sedangkan governance memastikan teknologi tetap berada dalam koridor akuntabilitas,” kata Cris.

Teknologi tersebut juga memungkinkan auditor memperluas cakupan analisis dibandingkan pemeriksaan yang hanya mengandalkan sampel terbatas.

AI, lanjut Cris, dapat digunakan untuk membantu mendeteksi transaksi duplikat, nilai transaksi ekstrem, pola pembayaran berulang hingga pola pengadaan yang tidak lazim.

Namun, ia menegaskan hasil deteksi tersebut hanya merupakan sinyal risiko. Temuan sistem tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai kesalahan, penyimpangan ataupun pelanggaran.

Auditor tetap harus melakukan validasi, memeriksa dokumen dan bukti pendukung, memahami konteks transaksi serta menggunakan pertimbangan profesional sebelum menetapkan kesimpulan.

“AI memberikan sinyal risiko; auditor melakukan validasi, memeriksa bukti, memahami konteks, menggunakan professional judgment, dan mengambil kesimpulan. AI membantu kita menentukan di mana harus melihat, tetapi auditor yang menentukan apa maknanya,” ujarnya.

Karena itu, penggunaan AI dalam proses audit juga harus memperhatikan kualitas data, validitas model, keamanan sistem, pelindungan data serta keberadaan mekanisme pengawasan manusia.

Cris mengatakan transformasi internal audit berbasis teknologi harus diikuti peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Auditor tidak cukup hanya menguasai metodologi pemeriksaan, tetapi juga dituntut memiliki literasi data dan kemampuan memanfaatkan teknologi.

Kompetensi yang semakin diperlukan antara lain analisis data, pemahaman AI, keamanan siber, kemampuan berpikir kritis, komunikasi serta professional judgment.

Auditor juga perlu memahami tata kelola penggunaan AI agar proses dan hasil analisis dapat dijelaskan serta dipertanggungjawabkan.

“AI bukan semata-mata soal teknologi. Yang ingin kita lihat adalah bagaimana AI mengubah lingkungan organisasi, mengubah profil risiko, dan pada akhirnya menuntut perubahan pada peran, fungsi, serta kompetensi auditor internal,” kata Cris.

Meski teknologi dan metode pemeriksaan terus berkembang, menurut Cris, prinsip dasar profesi auditor tidak berubah.

“Teknologi akan terus berubah. Metode audit akan terus berkembang. Tetapi integritas, objektivitas, kompetensi, skeptisisme profesional, dan akuntabilitas harus tetap menjadi pegangan kita,” pungkasnya.

Sumber: Biro Humas Kemnaker
Editor: Rijen Senario

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.