Hukum Kriminal

Kepergok Warga, Maling Diamakan Polsek Semampir

14
×

Kepergok Warga, Maling Diamakan Polsek Semampir

Sebarkan artikel ini
Pria diduga hendak mencuri di rumah warga Kampung Karang Tembok, RW 04, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya, diamankan warga setelah kepergok berada di dalam rumah, Sabtu (5/9/2026). (Foto: Bambang Widodo/AP)

SURABAYA, Analisapublik.id – Seorang pria yang diduga hendak mencuri di rumah warga Kampung Karang Tembok, RW 04, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya, diamankan warga setelah kepergok berada di dalam rumah, Sabtu (5/9/2026).

Pria tersebut belum sempat membawa barang milik penghuni rumah. Pemilik yang memergoki keberadaannya langsung berteriak meminta pertolongan hingga mengundang warga sekitar.

Warga kemudian mengepung lokasi dan mengamankan pria tersebut agar tidak melarikan diri. Setelah situasi terkendali, terduga pelaku diserahkan kepada aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Semampir AKP Heri Iswanto membenarkan bahwa pria tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Masih dalam pemeriksaan oleh anggota,” kata AKP Heri Iswanto, Minggu (6/9/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula ketika pemilik rumah mendapati seorang pria tidak dikenal berada di dalam rumahnya. Merasa ada orang asing masuk tanpa izin, pemilik rumah spontan meminta bantuan.

Teriakan tersebut membuat warga berdatangan dan mengamankan pria itu sebelum kemudian menyerahkannya ke Polsek Semampir.

Informasi sementara di lapangan menyebut pria tersebut sehari-hari bekerja sebagai pengamen. Namun, keterangan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk mengaitkannya dengan sejumlah kasus kehilangan yang sebelumnya disebut terjadi di lingkungan Karang Tembok.

Polisi masih mendalami bagaimana pria tersebut dapat masuk ke rumah, tujuan kedatangannya, serta apakah terdapat barang milik penghuni yang sempat diambil atau dipindahkan.

Penyidik juga masih menentukan apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana pencurian atau percobaan pencurian.

Karena pemeriksaan masih berlangsung, status hukum pria tersebut belum dipastikan. Polisi juga belum menyampaikan adanya keterkaitan terduga pelaku dengan kasus kehilangan lain di wilayah tersebut.

Untuk sementara, pria itu masih diamankan di Polsek Semampir sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Reporte: Bambang Widodo

Editor: Luqman Hakim

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.