KEDIRI, ANALISAPUBLIK.ID – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali melalui PPK 2.1 Provinsi Jawa Timur telah menyelesaikan pekerjaan utama penggantian Jembatan Kaliombo I di Kabupaten Kediri.
Jembatan tersebut mulai dibuka kembali untuk lalu lintas atau open traffic pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Dengan pembukaan tersebut, arus kendaraan kini dapat kembali melintas dua arah dan sementara dapat dilalui seluruh jenis kendaraan.
Pembukaan Jembatan Kaliombo I diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus menjaga konektivitas antarkawasan pada jalur nasional di wilayah Kediri dan sekitarnya.
Pekerjaan penggantian jembatan tersebut berada dalam lingkup Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jawa Timur yang dipimpin Andhika Tommy Ardiansyah, S.T., M.Eng.Sc.
Sementara pelaksanaan teknis di lapangan berada di bawah PPK 2.1 Provinsi Jawa Timur ruas Kertosono–Kediri–Tulungagung–Jarakan (Trenggalek), Mahatma Manurung, S.E., S.T.
Berdasarkan informasi BBPJN Jawa Timur–Bali, Jembatan Kaliombo I memiliki panjang penanganan sekitar delapan meter. Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari paket Penggantian Jembatan Gondang I dan Kaliombo I dengan masa pelaksanaan selama 240 hari kalender.
Meski konstruksi utama jembatan telah selesai dan arus lalu lintas kembali dibuka, sejumlah pekerjaan bangunan pelengkap masih berlangsung di sekitar lokasi.
Pekerjaan tersebut akan terus dituntaskan hingga seluruh rangkaian pembangunan memenuhi ketentuan teknis maupun administrasi yang dipersyaratkan.
Dibukanya kembali Jembatan Kaliombo I memiliki arti penting dalam mendukung kelancaran transportasi di Kabupaten Kediri. Infrastruktur jembatan pada ruas jalan nasional merupakan salah satu penunjang utama mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, aktivitas perekonomian, serta konektivitas antarwilayah.
BBPJN Jawa Timur–Bali mengimbau pengguna jalan tetap berhati-hati ketika melintasi kawasan Jembatan Kaliombo I mengingat pekerjaan pelengkap masih berlangsung.
Pengendara juga diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan serta tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Pembukaan kembali Jembatan Kaliombo I menjadi bagian dari upaya Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBPJN Jawa Timur–Bali dalam menjaga kemantapan, keselamatan, serta keberlanjutan infrastruktur jalan dan jembatan nasional di Jawa Timur.












