HeadlineHukum KriminalJatimPemerintahanSurabaya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat Polda Jatim, Lima Kapolres Berganti

14
×

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat Polda Jatim, Lima Kapolres Berganti

Sebarkan artikel ini
Polda Jawa Timur memberikan keterangan terkait rotasi dan mutasi sejumlah Pejabat Utama (PJU) serta Kapolres jajaran berdasarkan Surat Telegram Kapolri tertanggal 30 Agustus 2026. Dalam rotasi tersebut, lima jabatan Kapolres di Jawa Timur, yakni Jombang, Magetan, Mojokerto, Pasuruan, dan Ponorogo, mengalami pergantian. (Foto: Dok. ANALISA PUBLIK)

SURABAYA, ANALISAPUBLIK.ID – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah perwira Polri. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri tertanggal 30 Agustus 2026.

Di jajaran Polda Jawa Timur, pergeseran sejumlah Pejabat Utama (PJU) hingga Kapolres tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 dan ST/1878/VIII/KEP./2026.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya rotasi tersebut.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pengembangan karier, serta kebutuhan organisasi,” kata Jules, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, Polda Jatim siap menindaklanjuti kebijakan tersebut. Proses serah terima jabatan (sertijab) akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Polda Jawa Timur siap melaksanakan kebijakan pimpinan tersebut, dan untuk proses serah terima jabatan akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Rotasi kali ini menyentuh sejumlah posisi strategis, termasuk lima jabatan Kapolres di Jawa Timur, yakni Jombang, Magetan, Mojokerto, Pasuruan, dan Ponorogo.

AKBP Yanto Mulyanto P., yang sebelumnya menjabat Kasubditregident Ditlantas Polda Jatim, dipercaya menjadi Kapolres Jombang.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Dirbinmas, Pejabat Baru Didorong Perkuat Kemitraan Masyarakat

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa bergeser menjadi Kapolres Mojokerto. Posisinya di Magetan digantikan AKBP Bagas Sancoyoning Aji yang sebelumnya menjabat Koorspripim Polda Jatim.

Sementara AKBP Irawan Setyono, sebelumnya Kasubbagbinfung Bagrenmin Divpropam Polri, diangkat menjadi Kapolres Pasuruan.

Jabatan Kapolres Ponorogo beralih dari AKBP Andin Wisnu Sudibyo kepada AKBP Damus Asa yang sebelumnya menjabat Kapolres Gunungkidul, Polda DIY. Andin selanjutnya mendapat penugasan sebagai Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri.

Pergeseran juga terjadi pada sejumlah PJU Polda Jatim. AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, sebelumnya Kapolres Lampung Tengah, dipercaya menjadi Wadirreskrimum Polda Jatim menggantikan AKBP Umar yang mendapat promosi sebagai Dirreskrimum Polda Sumatera Barat.

AKBP Fahrian Saleh Siregar, sebelumnya Kapolres Bengkalis, ditunjuk menjadi Wakapolresta Sidoarjo menggantikan AKBP Mohammad Zainur Rofik yang mendapat penugasan sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya Tingkat III Sahli Kapolri.

Kombes Pol Iman Setiawan yang sebelumnya menjabat PS Kabidpropam Polda Jatim dikukuhkan sebagai Kabidpropam Polda Jatim.

Selain itu, AKBP Andi Yudha Pranata yang sebelumnya menjabat Kapolres Mojokerto mendapat penugasan sebagai Kasubbagkompeten Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Dirbinmas, Pejabat Baru Didorong Perkuat Kemitraan Masyarakat

Sedangkan AKBP Oki Ahadian, sebelumnya Wadirresnarkoba Polda Jatim, diangkat menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III Bareskrim Polri.

Secara nasional, mutasi yang diterbitkan Kapolri pada 30 Agustus 2026 tertuang dalam tiga Surat Telegram, yakni ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026.

Sebanyak 424 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) masuk dalam rotasi tersebut. Dari jumlah itu, 344 personel mendapat promosi maupun penempatan pada jabatan baru.

Rotasi dan mutasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan organisasi, pengembangan karier, serta penyegaran kepemimpinan pada sejumlah fungsi strategis dan satuan kewilayahan Polri.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.