Pemerintahan

Pelantikan Pimpinan Baznas Kabupaten Tulungagung Periode 2026-2031

2385
×

Pelantikan Pimpinan Baznas Kabupaten Tulungagung Periode 2026-2031

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, Analisapublik.id, – Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus mendorong penguatan pengelolaan zakat sebagai salah satu bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui pengukuhan kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung periode 2026–2031.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., secara resmi mengukuhkan lima pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulungagung untuk masa bakti 2026–2031, Prosesi pelantikan dilaksanakan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, pada Kamis (20/08/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana khidmat dan dihadiri berbagai unsur terkait. Di antaranya perwakilan BAZNAS Provinsi Jawa Timur, jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Asisten III, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tokoh agama dan pemangku kepentingan lainnya.

Pengukuhan kepengurusan baru ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum pergantian atau penetapan kepengurusan, tetapi juga menjadi awal bagi semakin kuatnya peran BAZNAS dalam mengelola potensi zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Tulungagung.

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa keberadaan BAZNAS mempunyai posisi yang sangat strategis dalam mendukung berbagai upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, zakat memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu instrumen dalam membantu mengurangi kesenjangan sosial. Apabila dikelola secara profesional dan tepat sasaran, dana zakat tidak hanya memberikan manfaat dalam jangka pendek, tetapi juga dapat diarahkan untuk program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

“Zakat tidak hanya sebatas kewajiban ibadah secara individual. Jika pengelolaannya dilakukan secara tepat, zakat juga dapat menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat,”tegasnya.

Ia menjelaskan, pemanfaatan zakat secara optimal dapat diarahkan untuk berbagai bidang yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari membantu pengentasan kemiskinan, mendukung sektor pendidikan dan kesehatan, hingga memperkuat kemandirian ekonomi umat.

Karena itu, keberadaan BAZNAS dinilai memiliki peran penting sebagai lembaga yang menjembatani antara para muzaki dengan masyarakat yang berhak menerima zakat. Pengelolaan yang baik, transparan, dan akuntabel akan menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat semakin meningkat.

Ia juga memberikan pesan khusus kepada seluruh jajaran pengurus, agar tidak memandang amanah yang diberikan sebagai sebuah jabatan semata, sebaliknya posisi tersebut harus dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab dan kesempatan untuk pengabdian terbaik bagi masyarakat.

Ahmad Baharudin berharap para pengurus BAZNAS yang baru dikukuhkan dapat menghadirkan semangat baru, gagasan segar, serta berbagai inovasi dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Pungkasnya. (Endi S)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.