BANYUWANGI, Analisapublik.id – Jalur Situbondo–Ketapang–Banyuwangi mendapat penanganan preservasi untuk menjaga kualitas infrastruktur sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah Jawa Timur.
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali melalui PPK 1.2 Provinsi Jawa Timur melaksanakan pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan Situbondo–Ketapang–Banyuwangi dengan panjang penanganan mencapai 1,63 kilometer.
Pekerjaan tersebut meliputi penanganan dan pemeliharaan perkerasan jalan. Preservasi dilakukan agar kondisi jalan tetap mantap, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan, terutama mengingat jalur tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pergerakan masyarakat maupun angkutan barang.
Selain menjaga kondisi fisik jalan, pelaksanaan pekerjaan juga memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan. PPK 1.2 Provinsi Jawa Timur melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan untuk mengurangi potensi gangguan terhadap arus kendaraan selama proses preservasi berlangsung.
Petugas di lapangan juga diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Sejumlah rambu pengamanan dipasang di sekitar area pekerjaan sebagai penanda bagi pengendara agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintas.
Pekerjaan preservasi jalan menjadi salah satu langkah untuk mempertahankan kualitas infrastruktur tanpa harus menunggu kerusakan semakin berat. Kondisi jalan yang terpelihara juga berpengaruh terhadap keselamatan perjalanan dan kelancaran distribusi barang.
BBPJN Jawa Timur-Bali mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan pekerjaan tersebut serta mematuhi pengaturan lalu lintas dan rambu di sekitar lokasi.
Dengan preservasi sepanjang 1,63 kilometer tersebut, kualitas jalur Situbondo–Ketapang–Banyuwangi diharapkan tetap terjaga dan mampu memberikan pelayanan yang aman serta nyaman bagi masyarakat dan pengguna transportasi logistik.






