HeadlinePemerintahan

Arif Endro Utomo Resmi Dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Jatim

2373
×

Arif Endro Utomo Resmi Dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Jatim

Sebarkan artikel ini

Surabaya – analisapublik.id | Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi melantik Arif Endro Utomo, S.T., M.T. sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

Pelantikan berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/7/2026). Arif menjadi salah satu dari enam pejabat eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.3/2346/204/2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dengan jabatan barunya, Arif Endro Utomo akan memimpin pelaksanaan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bidang perumahan rakyat, penataan kawasan permukiman, serta pembangunan dan pengelolaan infrastruktur cipta karya.

Tugas tersebut mencakup penanganan kawasan permukiman, penyediaan hunian yang layak, penataan bangunan dan lingkungan, hingga penguatan pelayanan infrastruktur dasar bagi masyarakat di berbagai wilayah Jawa Timur.

Selain Arif Endro Utomo, lima pejabat lain yang dilantik dalam kesempatan tersebut yakni R. Heru Wahono Santoso, S.Sos., M.M. sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan Dr. Iwan, S.Hut., M.M. sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur.

Kemudian, Budi Raharjo, S.E., M.Si. dilantik sebagai Kepala Badan Koordinasi Wilayah Jember, I Nyoman Gunadi, S.T., M.T. sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, serta Dr. MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman, S.Pt., M.Si. sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur.

Pelantikan para pejabat tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur.

Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.