Gresik – analisapublik.id | Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas bersama Perum Jasa Tirta I (PJT I) melaksanakan kegiatan pengawasan dan sosialisasi terkait pemanfaatan sempadan Sungai Kali Surabaya yang dimanfaatkan sebagai dermaga perahu penyeberangan di Desa Sumberrame, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memastikan pemanfaatan ruang sungai beserta kawasan sempadannya tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sosialisasi menyasar para penambang perahu dan pihak-pihak yang memanfaatkan sempadan sungai sebagai lokasi aktivitas penyeberangan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim BBWS Brantas bersama PJT I melakukan pendekatan secara humanis dengan memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga fungsi sempadan sungai sekaligus memenuhi aspek legalitas melalui proses perizinan yang sesuai.
Selain memberikan pemahaman kepada masyarakat, petugas juga menyampaikan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau sebagai dasar hukum dalam pemanfaatan ruang di kawasan sempadan sungai.
Melalui sosialisasi tersebut, BBWS Brantas mengimbau para pengelola maupun penambang perahu yang memanfaatkan sempadan sungai sebagai dermaga penyeberangan agar segera mengurus perizinan pemanfaatan sempadan sungai serta melengkapi rekomendasi teknis yang dipersyaratkan sesuai ketentuan.
BBWS Brantas menegaskan bahwa pemanfaatan sempadan sungai yang tertib dan sesuai regulasi tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam menjaga fungsi sungai sebagai infrastruktur sumber daya air, mengurangi potensi gangguan terhadap aliran sungai, serta mendukung keselamatan pengguna jasa penyeberangan.
Melalui sinergi antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat, diharapkan pemanfaatan sempadan Sungai Kali Surabaya dapat berlangsung secara tertib, aman, dan berkelanjutan sehingga fungsi sungai tetap terjaga serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Editor: Respati
Sumber: BBWS Brantas






