Lumajang – analisapublik.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus memperkuat kemantapan infrastruktur jalan sebagai upaya mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Sepanjang Juni 2026, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), pemerintah daerah telah melaksanakan 42 kegiatan penanganan jalan kabupaten yang terdiri atas pemeliharaan rutin dan tindak lanjut atas laporan masyarakat.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lumajang, Endah Mardiana, menjelaskan bahwa pemeliharaan jalan dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kondisi ruas jalan tetap mantap, aman, dan nyaman dilalui masyarakat. Selain itu, aspirasi masyarakat menjadi salah satu dasar utama dalam menentukan prioritas penanganan di lapangan.
“Pemeliharaan jalan kami lakukan secara berkelanjutan agar kondisi ruas jalan tetap mantap dan aman dilalui. Di sisi lain, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas penanganan sehingga setiap keluhan dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan,” ujar Endah di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (1/7/2026).
Berdasarkan data Dinas PUTR, dari total 42 kegiatan yang dilaksanakan selama Juni 2026, sebanyak 21 kegiatan merupakan pemeliharaan rutin, sedangkan 21 kegiatan lainnya merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat. Dari penanganan berbasis aduan tersebut, 17 kegiatan berasal dari laporan masyarakat secara langsung dan empat kegiatan melalui kanal pengaduan Sambat Bunda.
Adapun sebaran penanganan jalan paling banyak berada di wilayah Korwil Sukodono dengan 10 kegiatan. Selanjutnya Korwil Lumajang dan Korwil Yosowilangun masing-masing melaksanakan sembilan kegiatan, sedangkan Korwil Klakah dan Korwil Pasirian masing-masing menangani tujuh kegiatan.
Endah menegaskan, setiap laporan masyarakat terlebih dahulu diverifikasi sebelum dilakukan penanganan agar pekerjaan yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran. Sementara itu, kegiatan pemeliharaan rutin tetap berjalan sebagai langkah preventif untuk menjaga kondisi jalan tetap layak digunakan.
“Setiap laporan masyarakat kami verifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan penanganan. Kami juga terus melakukan pemantauan kondisi ruas jalan sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Pemkab Lumajang juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan berbagai kanal pengaduan apabila menemukan kerusakan pada jalan kabupaten. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam mempercepat proses penanganan sekaligus mendukung terwujudnya infrastruktur yang aman, nyaman, dan menunjang aktivitas sosial maupun ekonomi.
Melalui keseimbangan antara program pemeliharaan rutin dan respons terhadap aspirasi masyarakat, Pemkab Lumajang berkomitmen menjaga kemantapan jalan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.






