Surabaya – analisapublik.id | Keberhasilan salah satu wartawan media online analisapublik Subardi SE resmi menyandang predikat Wartawan Kompeten setelah dinyatakan lulus dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-24 yang diselenggarakan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LK UKW) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya. Pengumuman kelulusan disampaikan pada penutupan UKW yang berlangsung di Aula Lantai IV Unitomo, Sabtu (27/6/2026).
Keberhasilan Subardi SE menjadi bagian dari sejarah penyelenggaraan UKW Unitomo. Pada angkatan ke-24 ini, seluruh 21 peserta yang mengikuti uji kompetensi dinyatakan kompeten, sebuah capaian yang untuk pertama kalinya berhasil diraih sejak LK UKW Unitomo menyelenggarakan program tersebut.
Peserta yang dinyatakan kompeten terdiri atas 11 wartawan jenjang Muda, 8 wartawan jenjang Madya, dan 2 wartawan jenjang Utama. Seluruhnya berhasil memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan berdasarkan ketentuan Dewan Pers.
Prosesi penutupan dihadiri jajaran LK UKW Unitomo, yakni Dr. Dra. Zulaikha, M.Si, Kanthti Wiyoto, serta tim penguji yang terdiri atas Syaiful Anam, Jay Wijayanto, Dhoan Widhiandono, dan Hairul Anam, didampingi penguji magang Hari Cahyo Santoso serta Yuristiarso Hidayat.
Koordinator Penguji LK UKW Unitomo, Syaiful Anam, mengungkapkan rasa syukur atas hasil yang dicapai seluruh peserta. Menurutnya, sejak UKW Unitomo digelar hingga angkatan ke-24 dengan jumlah peserta mencapai sekitar 400 wartawan, hampir selalu terdapat peserta yang belum memenuhi standar kompetensi.
“Angkatan kali ini istimewa. Seluruh peserta dinyatakan kompeten. Ini patut disyukuri, namun jangan dijadikan alasan untuk berbangga diri secara berlebihan,” ujarnya.
Syaiful menegaskan bahwa predikat wartawan kompeten bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan amanah yang harus diwujudkan dalam perilaku profesional saat menjalankan tugas jurnalistik.
Ia mengingatkan bahwa wartawan yang telah memiliki sertifikat kompetensi harus menjadi teladan dalam menjalankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), menjaga integritas, independensi, serta mengedepankan kepentingan publik dalam setiap karya jurnalistik.
“Profesionalisme wartawan tidak hanya diukur dari karya jurnalistiknya, tetapi juga dari etika dan adabnya. Kalau mau berbuat nakal, lebih baik kembalikan saja kartu UKW-nya,” tegas Syaiful.
Sementara itu, Sekretaris LK UKW Unitomo, Dr. Dra. Zulaikha, M.Si, mengajak seluruh peserta, termasuk Subardi SE, untuk tetap menjaga komunikasi melalui jaringan alumni UKW serta terus meningkatkan kapasitas profesional sebagai insan pers.
Ia juga berharap para alumni turut menjaga nama baik Unitomo dan berperan aktif mempublikasikan berbagai kegiatan akademik maupun pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan kampus agar semakin dikenal publik.
Kelulusan Subardi SE dalam UKW Angkatan ke-24 menjadi langkah penting dalam penguatan profesionalisme sebagai wartawan. Dengan status wartawan kompeten yang telah diperoleh melalui mekanisme uji sesuai standar Dewan Pers, diharapkan Subardi SE dapat terus menghadirkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, independen, serta menjunjung tinggi etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai pilar demokrasi.






