Gresik – analisapublik.id | Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas bersama Perum Jasa Tirta I (PJT I) melakukan sosialisasi sekaligus pengawasan terhadap pemanfaatan sempadan Sungai Kali Surabaya yang digunakan tanpa izin oleh warga di Desa Sumberrame, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas pengurukan dan pembersihan lahan di kawasan sempadan Sungai Surabaya yang dimanfaatkan tanpa izin. Langkah ini bertujuan memastikan kawasan sempadan sungai tetap digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak mengganggu fungsi utama sungai sebagai bagian dari sistem pengelolaan sumber daya air.
Dalam pelaksanaan pengawasan, petugas dari BBWS Brantas bersama PJT I melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi yang dilaporkan. Hasil pengawasan menjadi dasar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan sempadan sungai sebagai ruang perlindungan ekosistem sekaligus penyangga fungsi aliran sungai.
Sebagai langkah awal penanganan, BBWS Brantas dan PJT I memasang papan larangan di lokasi yang terindikasi terjadi pelanggaran pemanfaatan sempadan sungai. Papan tersebut berisi informasi mengenai larangan penggunaan kawasan sempadan tanpa izin serta imbauan agar masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pemanfaatan ruang sungai.
Pemasangan papan informasi ini juga menjadi bagian dari upaya preventif agar masyarakat memahami bahwa aktivitas di kawasan sempadan sungai harus memperoleh izin sesuai regulasi dan tidak boleh mengurangi fungsi perlindungan sungai maupun menghambat aliran air yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
BBWS Brantas menegaskan bahwa pengawasan terhadap pemanfaatan sempadan sungai akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama PJT I sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian sumber daya air. Selain melakukan pengawasan, kedua instansi juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kawasan sempadan sungai.
Melalui kegiatan ini, BBWS Brantas bersama PJT I berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang aman, tertib, dan berkelanjutan, sehingga fungsi Sungai Kali Surabaya tetap optimal bagi kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Editor: Respati
Sumber: BBWS Brantas






