Hukum Kriminal

Petrokimia Gresik Jajaki Penguatan Kerja Sama Strategis dengan Kejati Jatim

5
×

Petrokimia Gresik Jajaki Penguatan Kerja Sama Strategis dengan Kejati Jatim

Sebarkan artikel ini

Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) serta Asisten Pembinaan (Asbin), menerima kunjungan Direktur Manajemen Resiko PT Petrokimia Gresik Johanes Barus dan jajaran dalam rangka silaturahmi sekaligus penjajakan kerja sama strategis, Selasa (9/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Johanes Barus menyampaikan komitmen perusahaan untuk terus menjaga kesinambungan produksi, distribusi, dan ketersediaan pupuk bagi petani di seluruh Indonesia.

Sejalan dengan itu, pihaknya menegaskan bahwa saat ini terus memperkuat pengembangan teknologi dan peningkatan kapasitas produksi pupuk, salah satunya pupuk NPK bersubsidi, guna mendukung agenda nasional dalam mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan serta menjawab tantangan industri pupuk di masa depan.

Menanggapi hal tersebut, Kajati Jatim menyambut positif langkah silaturahmi dan sinergi yang dibangun Petrokimia Gresik. Dr. Abdul Qohar menegaskan bahwa program-program strategis nasional di sektor pangan harus dikawal dan didukung penuh oleh seluruh elemen, termasuk kejaksaan melalui fungsi-fungsi yang dimiliki.

Selain itu, pertemuan juga dimanfaatkan untuk menjajaki kerja sama di bidang sumber daya manusia, khususnya dalam bentuk peningkatan kapasitas melalui penguatan pemahaman terhadap aspek hukum dan tata kelola. Sinergi ini diharapkan mendukung peran Petrokimia Gresik terhadap ketahanan pangan nasional.

Baca Juga:  Perkuat Stabilitas Jawa–Bali, Aspidmil Kejati Jatim Hadiri Rakor Forkopimda di Yogyakarta

The post Petrokimia Gresik Jajaki Penguatan Kerja Sama Strategis dengan Kejati Jatim appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.