JAKARTA, analisapublik.id – PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Avtur domestik rata-rata hingga 10 persen yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung konektivitas udara nasional, menjaga daya saing industri penerbangan, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi daerah.
Penyesuaian harga ini dilakukan berdasarkan formula yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan mempertimbangkan perkembangan harga energi global yang menjadi acuan dalam penetapan harga bahan bakar penerbangan.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penurunan harga Avtur merupakan bagian dari mekanisme penyesuaian berkala yang mengikuti dinamika pasar energi internasional.
“Ketika harga energi global mengalami penurunan, maka harga Avtur juga akan disesuaikan sesuai formula yang berlaku,” ujarnya.
Kebijakan ini diumumkan menjelang peningkatan mobilitas masyarakat pada pertengahan tahun dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi maskapai penerbangan maupun pengguna jasa transportasi udara.
Secara nasional, harga Avtur pada Juni 2026 tercatat mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode Mei 2026. Beberapa bandara utama yang mengalami penyesuaian harga antara lain:
Bandara Soekarno-Hatta (CGK), dari Rp24.580 per liter menjadi Rp22.190 per liter.
Bandara I Gusti Ngurah Rai (DPS), dari Rp26.190 per liter menjadi Rp23.480 per liter.
Bandara Kualanamu (KNO), dari Rp25.720 per liter menjadi Rp23.090 per liter.
Besaran penurunan harga di setiap wilayah berbeda-beda karena dipengaruhi faktor distribusi, biaya logistik, serta kondisi operasional masing-masing Aviation Fuel Terminal (AFT).
Pertamina menjelaskan bahwa evaluasi harga Avtur dilakukan setiap bulan dengan mengacu pada rata-rata harga publikasi internasional, khususnya Mean of Platts Singapore (MOPS) Kerosene/Jet Fuel yang menjadi referensi utama kawasan Asia.
Langkah penurunan harga ini diharapkan dapat membantu efisiensi biaya operasional maskapai penerbangan sehingga mampu meningkatkan frekuensi penerbangan, memperluas aksesibilitas antarwilayah, serta memperkuat konektivitas nasional.
Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai berpotensi memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional. Dengan biaya operasional yang lebih efisien, maskapai memiliki peluang untuk meningkatkan layanan maupun membuka rute-rute baru ke berbagai destinasi wisata di Indonesia.
Saat ini Pertamina Patra Niaga melayani kebutuhan Avtur nasional melalui 72 Aviation Fuel Terminal (AFT) yang tersebar di berbagai bandara utama maupun bandara perintis di seluruh Indonesia. Perusahaan memastikan ketersediaan pasokan Avtur tetap aman dan andal guna mendukung kelancaran operasional penerbangan domestik maupun internasional.
Penurunan harga Avtur yang mulai berlaku pada Juni 2026 ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung sektor transportasi udara nasional sekaligus memperkuat konektivitas antardaerah yang berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Editor: Respati
Sumber: analisapublik.id






