EDITORIAL

BBPJN Jabar–DKI Lakukan Pemeliharaan Rutin Jalur Priangan Timur dengan Aspal Panas

3693
×

BBPJN Jabar–DKI Lakukan Pemeliharaan Rutin Jalur Priangan Timur dengan Aspal Panas

Sebarkan artikel ini

BANDUNG – analisapublik.id | Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Barat–DKI melalui PPK 4.4 Provinsi Jawa Barat terus melakukan pemeliharaan rutin di Jalur Priangan Timur, khususnya ruas Nagreg–Rajapolah–Ciamis. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kemantapan jalan nasional dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik.

Pemeliharaan dilakukan dengan metode patching menggunakan Campuran Aspal Panas (CAP) atau hotmix pada sejumlah titik jalan berlubang yang berada di jalur tersebut. Penanganan ini dinilai lebih efektif karena menghasilkan perbaikan yang lebih kuat dan tahan lama dibanding penambalan biasa.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan perbaikan secara bertahap di titik-titik yang mengalami kerusakan guna memastikan kondisi jalan tetap aman dilalui kendaraan. Jalur Nagreg–Rajapolah–Ciamis sendiri merupakan salah satu ruas strategis yang setiap hari dilintasi kendaraan pribadi maupun angkutan barang dengan intensitas cukup tinggi.

BBPJN Jawa Barat–DKI menyebut penggunaan aspal panas bertujuan meningkatkan kualitas perkerasan jalan agar mampu menahan beban kendaraan berat yang melintas di jalur logistik Priangan Timur. Selain itu, pemeliharaan rutin juga dilakukan untuk meminimalisasi potensi kecelakaan akibat kerusakan jalan.

Dengan kondisi jalan yang lebih rata dan mantap, diharapkan mobilitas masyarakat menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar, terutama bagi pengguna jalan yang melintasi kawasan Priangan Timur.

Masyarakat juga diimbau tetap berhati-hati saat berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas selama proses pemeliharaan berlangsung.

Editor: Respati
Sumber: BBPJN Jawa Barat – DKI

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.