EDITORIALHeadline

Emil Dardak Tinjau Langsung Aksi Penutupan Jalan di Tegalombo Pacitan, Pemprov Jatim Diminta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan

1893
×

Emil Dardak Tinjau Langsung Aksi Penutupan Jalan di Tegalombo Pacitan, Pemprov Jatim Diminta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan

Sebarkan artikel ini

PACITAN – analisapublik.id | Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meninjau langsung lokasi aksi penutupan jalan yang dilakukan warga di Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Selasa (19/5/2026). Peninjauan dilakukan menyusul protes masyarakat terkait belum adanya kepastian pembayaran ganti rugi lahan dalam proyek pelebaran jalan di wilayah tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Emil Dardak didampingi Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pacitan, Ir. Budi Harisantoso, S.T., M.T., beserta sejumlah pihak terkait untuk melihat kondisi lapangan sekaligus berdialog dengan warga yang melakukan aksi.

Aksi penutupan jalan diketahui dilakukan oleh warga Desa Kemuning dan Desa Ngreco, Kecamatan Tegalombo. Dalam aksi tersebut, warga memasang drum besi di badan jalan serta membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan agar pemerintah segera memberikan kepastian terkait proses pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi proyek pelebaran jalan.

Penutupan sebagian akses jalan itu sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas, khususnya kendaraan besar yang melintas di jalur penghubung antardaerah tersebut. Situasi tersebut kemudian menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga Wakil Gubernur turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan mediasi.

Di hadapan warga, Emil Dardak meminta agar drum besi yang dipasang di badan jalan segera dipindahkan demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.

Menurut Emil, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dijamin dalam demokrasi. Namun, pelaksanaan aksi di ruang publik tetap harus mempertimbangkan aspek keselamatan dan kepentingan umum.

“Penyampaian aspirasi tetap harus memperhatikan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan lainnya,” ujar Emil saat berdialog dengan warga di lokasi aksi.

Sementara itu, warga menyampaikan bahwa aksi penutupan jalan dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap belum adanya kejelasan pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak proyek pelebaran jalan di kawasan Tegalombo.

Masyarakat berharap pemerintah segera memberikan kepastian penyelesaian administrasi dan pembayaran agar proyek pembangunan jalan dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah warga terdampak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai jadwal pasti penyelesaian pembayaran ganti rugi maupun tahapan lanjutan proses pembebasan lahan yang menjadi tuntutan masyarakat.

Reporter: Respati

Editor: H Muhajir Wahyu Ramadhan

Sumber: analisapublik.id

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.