Pemerintahan

Edukasi Publik Lewat CFD, BPA Kejaksaan RI Siapkan Gelaran BPA Fair 2026

2
×

Edukasi Publik Lewat CFD, BPA Kejaksaan RI Siapkan Gelaran BPA Fair 2026

Sebarkan artikel ini

Jakarta — Menjelang pelaksanaan BPA Fair 2026, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menggelar kegiatan Pre-Event di kawasan Car Free Day Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 10 Mei 2026.

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal BPA dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai proses lelang dan pengelolaan aset negara hasil tindak pidana.

Kepala BPA Kejaksaan RI Dr. Kuntadi, S.H., M.H. menyebutkan bahwa Car Free Day dipilih karena menjadi ruang publik yang mampu menjangkau masyarakat secara luas.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan BPA sebagai lembaga yang menangani pemulihan aset negara masih perlu terus diperkenalkan kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa proses pemulihan aset tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga bagaimana aset tersebut dapat dikembalikan untuk kepentingan negara dan korban,” ujar Kuntadi.

Dalam kegiatan itu, BPA menghadirkan berbagai aset yang akan dilelang pada BPA Fair 2026, di antaranya kendaraan bermotor, tas mewah, perhiasan, dan logam mulia.

Panitia juga membuka layanan registrasi akun lelang secara langsung di lokasi acara. Masyarakat diberikan pendampingan oleh petugas untuk memahami proses administrasi dan tata cara mengikuti lelang.

Menurut Kuntadi, pendekatan edukatif menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan tersebut agar masyarakat lebih mengenal fungsi BPA.

“Kami berharap masyarakat bisa melihat langsung bagaimana mekanisme lelang dilakukan secara terbuka dan profesional,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, S.H., M.H., mengatakan bahwa BPA Fair merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan transparansi pengelolaan barang rampasan negara.

Ia menilai bahwa aset hasil tindak pidana yang telah inkracht dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara apabila dikelola secara optimal.

Pada penyelenggaraan tahun ini, BPA menargetkan nilai transaksi lelang mencapai Rp100 miliar. Sementara target pemulihan aset melalui PNBP sepanjang 2026 diharapkan dapat melampaui Rp2 triliun.

Dalam pelaksanaan lelang, BPA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI melalui platform lelang.go.id.

Masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang dapat mengakses katalog resmi melalui situs bpafair.com serta memanfaatkan layanan contact center yang telah disediakan panitia.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.