EDITORIALHeadlineHukum Kriminal

Pimpinan Redaksi Harian Memo H Syamsul Arief, SH Tangkap Polisi Gadungan, Dugaan Penipuan di Gresik Diusut Polisi

1466
×

Pimpinan Redaksi Harian Memo H Syamsul Arief, SH Tangkap Polisi Gadungan, Dugaan Penipuan di Gresik Diusut Polisi

Sebarkan artikel ini

GRESIK, abahtindik.com | Dugaan aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian berhasil diungkap di wilayah Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Seorang pria yang diduga menjalankan aksi penipuan terhadap warga dengan menyamar sebagai aparat penegak hukum berhasil diamankan langsung oleh Pimpinan Redaksi Harian Memo, H. Syamsul Arief, sebelum akhirnya diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini mencuat setelah adanya keresahan di tengah masyarakat terkait dugaan aksi penipuan yang diduga telah berlangsung di wilayah Kecamatan Duduksampeyan. Informasi tersebut kemudian berkembang setelah salah seorang warga melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak berwajib.

Berdasarkan surat tanda bukti laporan yang diterima dari Polsek Duduksampeyan, seorang perempuan bernama Kartini secara resmi melaporkan dugaan tindak penipuan yang dialaminya di sebuah warung kopi yang berada di wilayah Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Dalam laporan tersebut disebutkan, terduga pelaku datang ke lokasi usaha milik korban dengan meyakinkan dirinya sebagai anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Panceng. Dengan gaya bicara yang meyakinkan dan membawa identitas yang diduga digunakan untuk memperkuat penyamarannya, pelaku kemudian berkomunikasi dengan korban.

Kepada korban, pelaku menyampaikan bahwa warung kopi yang dikelola korban berpotensi menjadi sasaran razia aparat. Dengan dalih dapat membantu mengamankan usaha tersebut agar tidak tersangkut razia ataupun pemeriksaan, pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban.

Korban yang merasa takut sekaligus percaya terhadap pengakuan pelaku, akhirnya menuruti permintaan tersebut. Uang kemudian diberikan secara bertahap sesuai permintaan terduga pelaku hingga total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp2.000.000.

Informasi mengenai dugaan aksi tersebut kemudian menyebar di tengah masyarakat dan menimbulkan keresahan, terutama bagi pelaku usaha kecil di wilayah setempat. Mengetahui adanya dugaan tindakan yang merugikan warga tersebut, H. Syamsul Arief bersama sejumlah pihak kemudian melakukan penelusuran terhadap keberadaan terduga pelaku.

Setelah melakukan serangkaian pencarian dan pengumpulan informasi dari masyarakat, keberadaan pria yang diduga sebagai pelaku akhirnya berhasil diketahui. Terduga pelaku kemudian diamankan tanpa adanya perlawanan berarti sebelum selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pimpinan Redaksi Harian Memo, H. Syamsul Arief, menegaskan bahwa langkah pengamanan terhadap terduga pelaku dilakukan semata-mata sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan masyarakat serta dukungan nyata terhadap penegakan hukum.

Menurutnya, masyarakat harus semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi negara ataupun aparat penegak hukum demi memperoleh keuntungan pribadi.

 

“Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku aparat dan meminta sejumlah uang dengan alasan tertentu. Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujar H. Syamsul Arief, SH.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak penipuan tersebut. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara utuh modus operandi yang digunakan terduga pelaku, termasuk mendalami kemungkinan adanya korban lain di wilayah Gresik maupun daerah sekitarnya yang pernah mengalami kejadian serupa namun belum melapor kepada pihak berwenang.

Sumber: analisapublik.id

Reporter: Rijen Senario

Editor: Respati

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.