TUBAN, analisapublik.id – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.5 Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan pekerjaan pemeliharaan pada Jembatan Nasional Kepet yang berada di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, pada Minggu, 3 Mei 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preservasi infrastruktur untuk menjaga keamanan, keselamatan, serta keandalan struktur jembatan yang menjadi salah satu akses strategis di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa Timur.
Berdasarkan informasi resmi dari BBPJN Jawa Timur–Bali, pekerjaan yang akan dilakukan berupa penggantian elastomer bearing pad pada empat titik perletakan Jembatan Kepet Lama, tepatnya pada lajur arah Tuban menuju Surabaya. Komponen tersebut memiliki fungsi penting dalam menopang beban struktur sekaligus mengakomodasi pergerakan jembatan akibat beban kendaraan maupun perubahan suhu.
Pelaksanaan pekerjaan dipusatkan di Jembatan Kepet, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, dengan target penyelesaian dalam satu hari guna meminimalkan gangguan terhadap mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik di jalur nasional.
Selama proses pekerjaan berlangsung, arus kendaraan dari arah Semarang menuju Surabaya akan ditutup sementara. Sebagai pengaturan lalu lintas, kendaraan dari arah Surabaya menuju Semarang akan diberlakukan sistem contraflow dua arah pada sisi jalur yang tersedia.
Selain itu, apabila volume kendaraan mengalami peningkatan selama pekerjaan berlangsung, petugas di lapangan juga dimungkinkan melakukan pengalihan arus sementara untuk kedua arah melalui Jembatan Kepet Baru guna menjaga kelancaran lalu lintas.
Pengamanan dan pengaturan arus kendaraan di lokasi akan didukung oleh personel Polres Tuban, khususnya Satuan Lalu Lintas, bersama tim pelaksana lapangan dengan menyesuaikan kondisi kendaraan secara situasional.
BBPJN Jawa Timur–Bali mengimbau seluruh pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut agar tetap berhati-hati, mengurangi kecepatan kendaraan, menjaga jarak aman, serta mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama.
Langkah preservasi ini diharapkan mampu menjaga umur layanan Jembatan Kepet sekaligus memastikan konektivitas jalur nasional di wilayah Tuban tetap aman, andal, dan berkelanjutan.
Sumber: BBPJN Jawa Timur–Bali
Reporter: Ibnu Aji Sesario
Editor: Respati






