SURABAYA, analisapublik.id — Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya mencuat ke ruang publik dan memicu perhatian luas. Kasus ini bermula dari laporan resmi seorang mahasiswi ke kepolisian, yang kini tengah ditangani dalam tahap penyelidikan awal.
Korban melaporkan peristiwa tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan menyertakan sejumlah bukti awal. Dugaan tindakan asusila itu disebut terjadi dalam relasi kuasa yang timpang, di mana terlapor diduga memanfaatkan posisinya sebagai tenaga pendidik dalam interaksi akademik dengan korban.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut tidak berdiri sendiri. Sumber internal di lingkungan kampus mengindikasikan adanya kemungkinan korban lain yang selama ini memilih tidak melapor. Faktor tekanan akademik, relasi hierarkis, serta kekhawatiran terhadap konsekuensi sosial disebut menjadi alasan utama korban lain enggan bersuara.
Tim kuasa hukum korban menyampaikan bahwa kliennya mengalami dampak psikologis serius pascakejadian. Mereka menilai, respons institusi pendidikan yang belum terlihat hingga saat ini justru memperburuk situasi dan menimbulkan kesan kurangnya perlindungan terhadap korban.
“Lingkungan kampus seharusnya menjadi ruang aman. Ketika ada dugaan pelanggaran serius seperti ini, respons cepat dan transparan dari institusi sangat diperlukan,” ujar perwakilan kuasa hukum korban.
Upaya konfirmasi kepada pihak kampus telah dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, baik secara langsung maupun tertulis. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan oleh pihak perguruan tinggi terkait dugaan kasus tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai komitmen institusi dalam menangani dugaan pelanggaran di lingkungan internalnya.
Sementara itu, aparat kepolisian menyatakan bahwa laporan telah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut dijadwalkan akan dimintai keterangan guna memperjelas konstruksi perkara.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya sistem perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi. Selain penegakan hukum, publik juga menaruh harapan pada peran aktif institusi pendidikan dalam memastikan keamanan, keadilan, serta keberpihakan terhadap korban.
Perkembangan penanganan kasus ini akan menjadi ujian bagi komitmen semua pihak—baik aparat penegak hukum maupun lembaga pendidikan—dalam menegakkan prinsip keadilan dan menciptakan lingkungan akademik yang aman dan berintegritas.






