ANALISAPUBLIK.id ! Tulungagung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung Polda Jawa Timur terus berinovasi dalam penegakan hukum di jalan raya dengan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.
Perangkat Tilang elektronik genggam ini membawa wajah baru yang lebih modern, efisien, dan tanpa kompromi terhadap Pelanggaran Lalu Lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa melalui perangkat ini, setiap pelanggaran dapat langsung terekam secara digital oleh petugas di lapangan.
“Prosesnya cepat, bukti pelanggaran jelas, dan penindakan dilakukan secara objektif berdasarkan data digital yang terekam, tidak ada lagi tawar-menawar di jalan,” tegas AKP Taufik.
TUJUAN BUKAN MENAKUTI, TAPI MENYELAMATKAN.
AKP Taufik menegaskan, kehadiran ETLE Handheld bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Melainkan sebagai pengingat bahwa disiplin berlalu lintas adalah kunci utama keselamatan bersama.
“ETLE Handheld ini alat bantu.
Tujuan akhirnya adalah mengubah perilaku. Kami ingin masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban karena takut ada petugas,” ujarnya.
IMBAUAN KEPADA MASYARAKAT.
Satlantas Polres Tulungagung Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk memulai dari diri sendiri.
Caranya dengan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta menggunakan kelengkapan berkendara yang standar.
AKP. Mohammad Taufik Nabila juga menghimbau, berlalu lintas dengan tertib, kita tidak hanya menghindari sanksi tilang, tapi juga ikut menjaga nyawa kita dan pengguna jalan lain. Mari bersama wujudkan Tulungagung yang aman dan nyaman,” tandasnya. ( Endi S )








