EDITORIALHeadline

Kajati Jatim Pamit Usai Pimpin Apel Terakhir, Siap Emban Tugas Baru sebagai Sesjampidum

703
×

Kajati Jatim Pamit Usai Pimpin Apel Terakhir, Siap Emban Tugas Baru sebagai Sesjampidum

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, memimpin apel pagi terakhir bersama jajaran di halaman Kantor Kejati Jatim, Senin (27/4/2026). Kegiatan tersebut menjadi momen perpisahan sebelum dirinya mengemban amanah baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum).

Apel diikuti oleh Wakil Kepala Kejati, para asisten, koordinator, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati Jatim. Dalam arahannya, Agus Sahat menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas dukungan dan sinergi selama kurang lebih lima bulan masa tugasnya di Jawa Timur.

Ia menilai, dinamika penegakan hukum di Jawa Timur memberikan pengalaman penting dalam kepemimpinan, sekaligus menjadi ruang pembelajaran untuk memperkuat kinerja institusi. “Jawa Timur memiliki dinamika yang kompleks, sehingga membutuhkan respons cepat dan adaptif dalam setiap penanganan perkara maupun pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Sahat juga menegaskan tiga prinsip utama yang harus terus dijaga oleh seluruh jajaran, yakni loyalitas, integritas, dan kinerja. Ketiga aspek tersebut dinilai sebagai fondasi utama dalam menjaga soliditas organisasi serta memastikan fungsi penegakan hukum berjalan secara profesional dan akuntabel.

Menurutnya, loyalitas harus tercermin dalam komitmen terhadap institusi, integritas menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan, sedangkan kinerja harus terus ditingkatkan agar Kejaksaan mampu menjawab tuntutan publik yang semakin tinggi terhadap transparansi dan keadilan.

Momentum apel terakhir tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kebersamaan. Di akhir arahannya, Agus Sahat menyampaikan permohonan maaf serta doa kepada seluruh jajaran, sekaligus berharap Kejati Jawa Timur tetap solid dan terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pergantian tugas ini menjadi bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan kejaksaan, guna memperkuat tata kelola institusi serta menjaga kesinambungan kinerja dalam penegakan hukum di tingkat nasional.

Sumber: Kejari Jatim

Reporter: Rijen Senario

Editor: Respati

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.