TULUNGAGUNG, analisapublik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 27 pejabat dan aparatur strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu hingga Jumat, 22–24 April 2026.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo. KPK menyebut pemeriksaan para saksi dilakukan untuk melengkapi alat bukti sekaligus memperjelas konstruksi perkara.
Gelombang pemeriksaan berla4ngsung secara bertahap. Pada Rabu, penyidik memanggil sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Dinas Sosial Reni Prasetiawati Ika Septiwulan, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, Kepala Satpol PP Hartono, Kabag Protokol Aris Wahyudiono, Kabag Kesra Makrus Manan, Kabid Kebudayaan Disbudpar Fahriza Habib, dua sekretaris pribadi bupati berinisial AL dan MG, serta staf Bagian Protokol berinisial JTR.
Pemeriksaan berlanjut pada Kamis dengan menghadirkan Pj Sekretaris Daerah Tulungagung Soeroto. Selain itu, KPK juga memeriksa Kabid Persampahan DLH Ginanjar Mangunharjo, mantan Kabag Umum Eko Hari Susanto, Kepala Disperindag Fajar Widariyanto, mantan Kepala Bapenda Sukowinarno, Kepala BPKAD Dwi Hari Subagyo, Kabag Umum Yulius Rama Isworo, Sekretaris BPKAD Muhamad Gandhi Wijaya, serta Bendahara Pengeluaran Umum Bagian Umum Hari Setiawan.

Keterangan Foto:
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan terkait pemeriksaan terhadap 27 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Gedung KPK, Jakarta, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pasca operasi tangkap tangan (OTT)
Pada Jumat, penyidik kembali memanggil sembilan saksi, yakni ajudan bupati dari unsur Polri, Sugeng; Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto; Kabid Bina Marga Ahmad Rifa’i; Kabid SDA Endra Wibawa; Kabid Penataan Ruang Erna Suryani; Kabid Tata Bangunan Mochamad Nur Alamsyah; Kepala Bappeda Johanes Bagus Kuncoro; Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana Wardani; serta Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan maraton tersebut penting untuk mendalami keterangan para saksi. KPK juga mendalami dugaan modus yang digunakan dalam perkara tersebut, termasuk dugaan pemerasan terhadap OPD melalui surat pernyataan.
Hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci seluruh materi pemeriksaan. Namun, pemanggilan pejabat lintas OPD menunjukkan penyidik masih menelusuri alur perkara dan pihak-pihak yang diduga mengetahui proses dalam kasus tersebut.
Reporter: Endi S
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan






