Oleh : Abdul Rasyid
Senin, 30 Maret 2026
Eskalasi konflik di Lebanon kembali menelan korban, termasuk personel penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dalam pernyataannya, UNIFIL mengatakan salah satu pasukan penjaga perdamaian tewas usai terkena proyektil serangan Israel yang menghantam salah satu pos penjagaan pada Minggu (29/3) malam waktu setempat.
Menurut laporan tersebut, proyektil itu meledak di salah satu pos jaga dekat desa Adchit al Qusayr di Lebanon selatan.
“Seorang penjaga perdamaian tewas secara tragis tadi malam ketika sebuah proyektil meledak di posisi UNIFIL dekat Adchit al Qusayr,” demikian pernyataan UNIFIL.
Selain satu prajurit TNI yang tewas, seorang personel TNI lainnya juga mengalami luka kritis akibat ledakan proyektil serangan Israel tersebut.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga telah mengonfirmasi tewasnya satu prajurit TNI di Lebanon.
Peristiwa ini bukan sekadar insiden militer biasa, melainkan ujian serius bagi arah politik luar negeri Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sebagai Panglima Tertinggi TNI.
Secara normatif, Indonesia memiliki landasan konstitusional yang jelas: amanat Pembukaan UUD 1945 menolak segala bentuk penjajahan dan mendukung perdamaian dunia. Prinsip “bebas aktif” bukanlah retorika pasif, melainkan mandat strategis untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran hukum internasional. Dalam konteks ini, serangan yang menewaskan personel penjaga perdamaian, menurut Sekretaris Jenderal PBB bahkan dapat dikategorikan sebagai potensi kejahatan perang, menuntut respons politik yang tidak ambigu.
Namun, problem utama terletak pada ambiguitas sikap negara. Indonesia memang telah menyampaikan kecaman terhadap eskalasi serangan Israel di Lebanon sebelumnya, termasuk pelanggaran terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701. Akan tetapi, kecaman normatif tanpa artikulasi politik yang kuat sering kali terjebak dalam diplomasi simbolik. Dalam situasi di mana korban telah jatuh dari kalangan prajurit Indonesia sendiri, sikap tersebut menjadi tidak memadai.
Dalam perspektif teori hubungan internasional, pendekatan realisme akan menilai bahwa negara harus melindungi kepentingan nasionalnya secara tegas, termasuk keselamatan personel militernya di luar negeri. Sementara itu, konstruktivisme menekankan pentingnya identitas dan norma, Indonesia selama ini mengidentifikasi diri sebagai “kekuatan moral” dalam diplomasi global. Ketika prajurit perdamaian Indonesia menjadi korban, kegagalan untuk bersuara tegas justru berpotensi merusak identitas tersebut.
Lebih jauh, data historis menunjukkan bahwa serangan terhadap UNIFIL bukanlah insiden tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai laporan mencatat bahwa posisi-posisi UNIFIL kerap menjadi sasaran tembakan atau serangan, termasuk yang melibatkan pasukan Israel.
Bahkan dalam beberapa kasus, militer Israel mengakui kesalahan tembak terhadap basis PBB di Lebanon. Artinya, terdapat pola berulang yang menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian di medan konflik tersebut.
Di sinilah urgensi kepemimpinan Prabowo diuji. Sebagai Panglima Tertinggi TNI, ia tidak hanya memikul tanggung jawab administratif, tetapi juga tanggung jawab moral dan politik atas keselamatan prajuritnya. Kecaman tegas terhadap Israel bukan semata sikap emosional, melainkan bagian dari upaya menegakkan norma hukum humaniter internasional dan melindungi kredibilitas Indonesia di panggung global.
Kritik juga perlu diarahkan pada inkonsistensi antara retorika dan praktik politik luar negeri Indonesia. Di satu sisi, Indonesia vokal mendukung Palestina dan mengecam agresi militer Israel. Namun di sisi lain, respons terhadap insiden yang langsung menyasar prajurit Indonesia cenderung berhati-hati, bahkan defensif. Dalam kerangka teori dependensi, hal ini dapat dibaca sebagai indikasi keterikatan struktural Indonesia terhadap konfigurasi kekuatan global, yang membatasi ruang gerak politiknya.
Padahal, momentum ini justru dapat menjadi titik balik. Indonesia memiliki legitimasi moral dan politik untuk mendorong investigasi internasional independen, memperkuat mandat perlindungan UNIFIL, serta menggalang dukungan global terhadap akuntabilitas atas serangan terhadap pasukan perdamaian. Sikap tegas tidak harus berarti eskalasi, tetapi dapat diwujudkan dalam diplomasi aktif yang konsisten dan berprinsip.
Kematian prajurit Indonesia di Lebanon tidak boleh direduksi menjadi statistik konflik global. Ia adalah pengingat bahwa politik luar negeri bukan sekadar arena wacana, melainkan ruang nyata di mana nyawa dipertaruhkan. Dalam konteks ini, keberanian Prabowo untuk bersikap tegas akan menjadi indikator apakah Indonesia masih setia pada prinsip bebas aktif atau justru terjebak dalam pragmatisme yang menggerus komitmen moralnya sendiri.
Penulis : Abdul Rasyid – Sekjen DPP LPKAN Indonesia, Aktivis, Pemerhati Kebijakan Publik, Pendidikan, dan kebudayaan. Aktif menulis isu-isu politik, sosial, dan budaya di berbagai media nasional.






