SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi memulai sosialisasi penerapan sistem parkir digital di wilayah Zona 1 pada Kamis (22/1/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat transparansi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pahlawan.
Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengungkapkan bahwa sebelum sistem ini diuji coba ke masyarakat, pihaknya telah melakukan validasi data dan pembekalan teknis kepada para juru parkir (jukir).
“Kami melakukan validasi, pendataan, hingga mendaftarkan rekening Bank Jatim bagi para jukir. Ini adalah syarat mutlak karena pendapatan parkir akan langsung terbagi secara sistem (split) melalui perbankan,” ujar Jeane saat memantau sosialisasi di lapangan.
Sistem Bagi Hasil 60-40
Melalui aplikasi Smart Parking Solution yang dipasang di perangkat seluler (HP) jukir, aliran dana parkir kini lebih akuntabel. Jeane menjelaskan, setiap transaksi yang masuk akan otomatis terbagi: 60 persen masuk ke kas Pemkot Surabaya dan 40 persen menjadi hak petugas parkir.
“Pembayaran bagi petugas parkir akan masuk pada H+1 langsung ke rekening masing-masing. Mereka bisa mengecek pendapatannya secara real-time,” tambahnya.
Untuk mempercepat implementasi yang ditargetkan rampung pada Januari 2026 ini, Dishub melakukan aksi jemput bola dengan mendatangi jukir di titik-titik lokasi parkir untuk aktivasi kartu ATM dan buku tabungan.
Kemudahan Transaksi: QRIS hingga E-Money
Masyarakat kini diberikan fleksibilitas dalam membayar retribusi parkir. Selain menggunakan QRIS, warga juga bisa memanfaatkan kartu e-money atau e-toll. Setiap transaksi akan diikuti dengan keluarnya struk fisik sebagai bukti sah pembayaran.
“Tujuannya agar transparan. Di alat tersebut akan muncul kode rekening Pemkot dan alamat lokasi parkir. Masyarakat lebih nyaman karena tidak perlu pusing mencari uang receh,” jelas Jeane.
Respon Positif Masyarakat dan Jukir
Implementasi ini disambut baik oleh para pengguna jasa parkir. Intan, salah satu warga yang memarkir kendaraannya di Jalan Tanjung Anom, mengaku terbantu dengan sistem baru ini.
“Lebih praktis pakai QRIS daripada uang tunai. Apalagi anak muda sekarang jarang bawa uang cash di dompet,” tuturnya.
Senada dengan Intan, Riansyah Wahyu Pratama menilai sistem digital mampu memberantas praktik parkir liar atau tarif yang tidak sesuai ketentuan. “Kalau tarifnya Rp2 ribu, ya bayarnya sesuai. Selama ini kadang ada yang minta Rp3 ribu sampai Rp5 ribu. Saya harap ini diterapkan juga di taman-taman kota,” harapnya.
Di sisi petugas, Muhammad Afnan, jukir di Jalan Tanjung Anom, mengaku aplikasi yang diberikan cukup mudah dioperasikan dan tidak menghambat kinerjanya dalam mengatur kendaraan.
Meski demikian, Dishub Surabaya berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkala guna memastikan sistem berjalan stabil dan menjangkau lebih banyak titik di masa mendatang.
(Res)






