Jember, analisapublik.id-Pemerintah Kabupaten Jember secara resmi memberlakukan sistem tiket integrasi untuk dua destinasi wisata ikonik, Pantai Pasir Putih Malikan (Papuma) dan Pantai Watu Ulo, terhitung mulai Jumat, 2 Januari 2026.
Kebijakan ini menjadi terobosan baru dalam menyambut awal tahun sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Jember yang ke-97.
Melalui kebijakan satu pintu ini, wisatawan kini cukup membayar satu tarif sebesar Rp12.500 per orang untuk menikmati keindahan kedua pantai tersebut. Harga ini jauh lebih terjangkau dibandingkan sebelumnya, di mana wisatawan harus membayar tiket masuk Papuma sebesar Rp25.000 dan tiket Watu Ulo sebesar Rp10.000 secara terpisah.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Jember, Bobby Arie Sandy, menyatakan bahwa langkah ini merupakan realisasi kesepakatan antara Bupati Jember Muhammad Fawait dan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur.
Selain memanjakan pengunjung dengan harga yang lebih ekonomis, sistem pembayaran kini dialihkan secara daring (online) untuk menjamin transparansi pendapatan dan memudahkan pemantauan data kunjungan secara real-time.
Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi pada hari pertama pemberlakuan tarif baru ini. Tercatat hingga pukul 17.00 WIB, sebanyak 4.339 wisatawan telah memadati kawasan Papuma-Watu Ulo. Ke depan,
Pemkab Jember telah merencanakan pengembangan infrastruktur lebih lanjut, termasuk pembangunan loket otomatis, palang pintu elektrik, hingga penyediaan layanan shuttle gratis dari Dinas Perhubungan bagi wisatawan yang menggunakan bus.
Selain meningkatkan daya tarik pariwisata, kolaborasi ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal secara signifikan.
Dengan mengintegrasikan sektor UMKM dan jasa transportasi lokal ke dalam ekosistem pariwisata yang baru, pemerintah optimis tingkat kunjungan yang stabil akan membantu menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar wilayah Ambulu dan Wuluhan.( wa/ar)






