HeadlinePemerintahan

Tragedi Banjir Sumatra Telan Korban 1.135 Jiwa, Penanganan Darurat Dikebut

317
×

Tragedi Banjir Sumatra Telan Korban 1.135 Jiwa, Penanganan Darurat Dikebut

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Kabar duka dari tanah Sumatra kian menebal. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban meninggal dunia akibat rentetan bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra kini telah mencapai 1.135 jiwa.

Angka tersebut tercatat setelah ditemukannya enam jenazah tambahan dalam pembaruan data terakhir, Kamis (25/12/2025). Tragedi ini juga memaksa 489.864 warga di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat meninggalkan rumah mereka dan bertahan di tenda-tenda pengungsian.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa tim gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, hingga relawan masih berjibaku di lapangan.

“Operasi pencarian dan pertolongan masih terus dilakukan di sejumlah titik. Kabar baiknya, jumlah korban hilang terus berkurang seiring intensifnya penyisiran di wilayah-wilayah terdampak,” ujar Abdul Muhari dalam keterangan persnya.

Logistik Udara dan Modifikasi Cuaca

Hingga saat ini, Posko Nasional BNPB di Halim Perdanakusuma telah mengelola 1.370 ton logistik, di mana 1.361 ton di antaranya sudah mendarat di tangan para penyintas. Aceh menjadi wilayah dengan distribusi udara paling masif (37,4 ton), disusul Sumatra Utara dan Sumatra Barat melalui jalur darat yang mulai terbuka.

Namun, kewaspadaan belum boleh kendor. Meski intensitas hujan dilaporkan menurun signifikan dalam sebulan terakhir, BNPB bersama BMKG dan TNI masih terus menyiagakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

“Potensi banjir susulan masih ada di beberapa titik. Meski sejauh ini tidak ada laporan korban tambahan dari banjir susulan, sinergi pusat dan daerah tetap disiagakan agar masyarakat Sumatra bisa segera bangkit,” pungkasnya.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.