EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Inisiatif Presiden Prabowo: 100 Becak Listrik Disalurkan untuk Tukang Becak Lansia di Pasuruan

227
×

Inisiatif Presiden Prabowo: 100 Becak Listrik Disalurkan untuk Tukang Becak Lansia di Pasuruan

Sebarkan artikel ini

Pasuruan, analisapublik.id -Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) menyalurkan 100 unit becak listrik kepada para tukang becak usia lanjut di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa. Bantuan ini merupakan inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto.

​Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha Yayasan GSN, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI (Purn) Firman Dahlan, menjelaskan bahwa becak listrik ini diprioritaskan untuk tukang becak yang berusia di atas 55 tahun.

​”Saya menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto. Semoga bantuan becak listrik ini dapat menjadi sumber semangat baru bagi para tukang becak untuk mencari rezeki,” kata Firman di Pasuruan, Selasa.

​Firman meyakini bantuan ini akan menumbuhkan rasa percaya diri dan semangat bagi para lansia pencari nafkah ini. Ia juga menegaskan bahwa produksi becak listrik akan terus dilanjutkan untuk menjangkau lebih banyak tukang becak lansia yang membutuhkan. Untuk tahap ini, bantuan diprioritaskan di Pulau Jawa, dan wilayah Indonesia lainnya akan segera menyusul.

​Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyambut baik bantuan tersebut dan berharap becak yang diberikan dapat dijaga dan dirawat sebaik-baiknya.

​”Saya berharap para penerima manfaat dapat merawat bantuan becak listrik ini. Semoga ini bermanfaat untuk meringankan beban lansia di Kabupaten Pasuruan yang menggantungkan hidupnya sebagai tukang becak,” ujar Rusdi.

​Selain becak listrik, ratusan tukang becak tersebut juga menerima bantuan paket sembako dari Bupati Pasuruan.( wa/at)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.