Jakarta, analisapublik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk berani menolak segala sesuatu yang bukan haknya sebagai langkah pencegahan korupsi.
Dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Kemenag, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa tantangan utama pencegahan korupsi saat ini bukan lagi sekadar kurangnya pengetahuan, melainkan lemahnya kesadaran moral.
“Bicara tentang korupsi, apalagi di Kemenag, semua sudah tahu. Namun yang belum adalah kesadaran kita untuk tidak korupsi,” ujar Fitroh, Jumat (12/12/2025).
Oleh karena itu, KPK mendorong ASN Kemenag menerapkan dua konsep filosofis yang dirumuskan sebagai piramida nilai dan etos kerja.
- Filosofi Pertama (Piramida Nilai): Meliputi integritas, dedikasi, objektif, loyal, dan amanah.
- Filosofi Kedua (Etos Kerja): Gerak cepat, amanah, totalitas, cerdas, kreatif, adaptif, melayani, empati, sepenuh hati, ramah, dan antusias.
Fitroh menekankan bahwa nilai objektif harus menjadi rujukan utama, menuntut setiap keputusan berbasis fakta, dan bebas dari konflik kepentingan, terutama dalam pengadaan barang dan jasa serta pelayanan publik. “Objektivitas harus menjadi rujukan, sehingga ASN adil, transparan, dan bebas intervensi,” katanya.
Ia mengingatkan, konflik kepentingan adalah pintu masuk utama pelanggaran etika dan tindak pidana korupsi. Hal ini bisa bersumber dari berbagai faktor, seperti hubungan afiliasi, kepemilikan aset pada rekanan, penyalahgunaan wewenang, hingga lemahnya prosedur operasional standar (SOP).
”Konflik kepentingan yang tidak ditangani meningkatkan risiko pelanggaran etika dan tindak pidana korupsi,” tegasnya, seraya menambahkan bahwa diperlukan kontrol internal yang kuat untuk menghindari keberpihakan.
Menanggapi hal ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar mempertimbangkan kementeriannya untuk memiliki ruang khusus penerimaan tamu atau pembatas akses langsung ke area pengelolaan birokrasi guna mencegah intervensi yang tidak perlu.( wa/ar)






