Kedir analisapublik.id Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki ekosistem pendidikan inklusif
Hal ini dilakukan dengan memperkuat layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas di daerah tersebut guna mendorong potensi terbaik mereka.
Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, mengemukakan bahwa setiap anak, termasuk disabilitas, memiliki potensi luar biasa. Oleh karena itu, tugas utama pemerintah, pendidik, orang tua, dan masyarakat adalah membuka jalan agar potensi tersebut berkembang secara optimal.
”Di Kota Kediri, banyak karya dan prestasi luar biasa yang lahir dari teman-teman disabilitas. Ada yang unggul dalam seni, olahraga, akademik, hingga wirausaha,” ujar Vinanda dalam acara Gebyar Inklusi 2025 Kediri, Jumat (5/12).
Menurutnya, prestasi yang diraih para penyandang disabilitas adalah bukti nyata bahwa keterbatasan bukanlah penghalang. “Yang terpenting adalah lingkungan yang mendukung, kesempatan yang adil, serta ruang belajar yang ramah dan inklusif,” tegasnya.
Penguatan Komitmen Pro-Disabilitas
Pemerintah Kota Kediri terus memperkuat komitmen pro-disabilitas melalui serangkaian program dan kebijakan:
- Peningkatan Akses Pendidikan Inklusif: Seluruh SD dan SMP negeri di Kota Kediri telah ditetapkan sebagai sekolah inklusi. Kebijakan ini membuka ruang yang lebih luas bagi peserta didik disabilitas untuk belajar bersama teman-teman lainnya dalam lingkungan yang aman dan suportif. Dinas Pendidikan juga rutin mengadakan peningkatan kapasitas bagi guru pendamping agar layanan pendidikan semakin profesional.
- Fasilitas Publik Ramah Disabilitas: Pemkot Kediri melakukan perbaikan akses di berbagai layanan publik. Ini mencakup ketersediaan jalur kursi roda, ruang tunggu inklusif, serta layanan administrasi di setiap instansi. Pembekalan kepada pelayan publik juga intens dilakukan untuk memastikan pelayanan optimal.
- Akses Kerja dan Kemandirian Ekonomi: Pemkot Kediri telah membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bekerja di lingkungan pemerintah. Selain itu, berbagai pelatihan kewirausahaan juga difasilitasi melalui kolaborasi lintas OPD untuk membantu mereka mandiri secara ekonomi.
- Perlindungan Hukum: Penguatan perlindungan telah dilakukan melalui regulasi. Saat ini, Pemkot Kediri telah menerapkan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Ajak Jaga Sinergi dan Kesetaraan
Dalam pidatonya, Mbak Wali, sapaan akrab Vinanda, memberikan semangat kepada para peserta. “Kalian adalah anak-anak hebat. Setiap hari kalian belajar dengan gigih, berjuang melewati tantangan, dan tetap tersenyum. Percayalah, kalian bisa meraih mimpi apa pun yang kalian cita-citakan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa optimalisasi layanan untuk disabilitas membutuhkan sinergi dari semua pihak.
”Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Sekolah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan organisasi sosial turut menentukan tercipta Kota Kediri yang nyaman dan ramah bagi penyandang disabilitas,” jelasnya. “Mari kita jaga sinergi ini. Kesetaraan bukan hanya slogan, tetapi kerja bersama yang harus kita rawat setiap hari.”
Acara Gebyar Inklusi 2025 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri ini, merupakan bagian dari peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 dan diikuti oleh 448 anak disabilitas. Dalam kesempatan ini, Wali Kota Kediri juga memberikan santunan dan melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan OPD untuk mengawal inklusivitas pendidikan di Kota Kediri






