HeadlinePemerintahan

Hari AIDS Sedunia, Surabaya Perluas Tes HIV di 126 Titik, Tegaskan Perang Melawan Stigma

×

Hari AIDS Sedunia, Surabaya Perluas Tes HIV di 126 Titik, Tegaskan Perang Melawan Stigma

Sebarkan artikel ini

Surabaya, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan keseriusannya dalam menghadapi ancaman HIV/AIDS menjelang Hari AIDS Sedunia. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemkot Surabaya kini mengandalkan strategi perluasan akses tes kesehatan, penguatan peran Puskesmas, serta kolaborasi erat dengan komunitas peduli AIDS untuk menekan angka kasus baru.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengungkapkan bahwa akses tes HIV telah diperluas ke 126 titik layanan di seluruh kota. Titik tersebut tersebar di 63 Puskesmas, 62 rumah sakit, dan 1 klinik utama.

“Ini adalah upaya kami untuk memudahkan semua orang mengakses tes kesehatan. Tes secara khusus difokuskan pada kelompok berisiko tinggi, seperti pekerja seks, pengguna narkoba suntik, laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL), waria, serta ibu hamil, calon pengantin, dan pasien penyakit menular seperti TBC,” kata Nanik, Senin (1/12/2025).

Puskesmas Jadi Garda Utama Perawatan ODHIV
Nanik menekankan bahwa Puskesmas di Surabaya telah bertransformasi menjadi fasilitas utama bagi Orang dengan HIV (ODHIV). Layanan yang diberikan mencakup deteksi awal, perawatan, pengobatan, hingga pemberian obat Antiretroviral (ARV) secara rutin.

Baca Juga:  DWP Surabaya Luncurkan Tas Khusus dan Toko UMKM Untuk Lawan Budaya Flexing

Layanan tes HIV bahkan sudah terintegrasi dengan berbagai pemeriksaan kesehatan wajib, termasuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), tes TBC, serta pemeriksaan wajib untuk Calon Pengantin (Catin) dan Ibu Hamil (Bumil).

Selain layanan klinis, Dinkes juga membangun kerja sama kuat dengan kelompok-kelompok peduli HIV, seperti Aliansi Surabaya Peduli AIDS (ASPA) dan kelompok pendamping sebaya. “Ini adalah bagian dari strategi kami untuk memberikan edukasi, tes kesehatan, dan pencegahan langsung di tengah masyarakat,” tambahnya.

Upaya pencegahan juga diperkuat melalui program edukasi dan penyuluhan kepada berbagai kalangan, termasuk sekolah dari tingkat SMP hingga SMA, dengan fokus pada bahaya pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba.

Meskipun upaya penanggulangan didukung kolaborasi lintas sektor yang kuat dengan OPD, LSM, dan komunitas, Nanik mengakui masih banyak tantangan besar yang menghadang.

Tantangan paling menonjol, kata Nanik, adalah tingginya stigma dan diskriminasi di masyarakat, yang membuat kelompok berisiko seperti LSL sulit dijangkau. Selain itu, masalah loss to follow-up juga terjadi, di mana beberapa ODHIV berhenti minum obat (ARV) karena efek samping atau kurangnya dukungan keluarga.

Baca Juga:  Cegah Pohon Tumbang, Pemkot Surabaya Gandeng Kampus Gunakan Alat Deteksi Khusus

Namun, tantangan data paling unik yang dihadapi Surabaya adalah statusnya sebagai pusat rujukan Indonesia Timur.

“Tantangan yang paling menonjol adalah Surabaya menjadi pusat rujukan di wilayah Indonesia Timur dan wilayah lain. Akibatnya, banyak kasus HIV yang ditemukan dan tercatat di Surabaya, padahal yang bersangkutan bukan warga Kota Surabaya,” ungkap Nanik.

Terkait data kasus baru HIV di Surabaya pada Tahun 2025 hingga Oktober, sekitar 52,48% penderita HIV yang tercatat berasal dari warga luar Surabaya.

Kasus Baru Menurun 10 Persen
Secara keseluruhan, kabar baik datang dari data perkembangan kasus. Nanik menyampaikan, data kasus baru HIV pada tahun 2025 menunjukkan penurunan sebesar 10,03% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Penurunan ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak dalam upaya pencegahan, serta penguatan layanan tes dan pengobatan,” pungkasnya. “Kami terus berupaya keras untuk menghilangkan stigma dan memastikan setiap warga, termasuk pendatang, mendapatkan akses layanan kesehatan terbaik di Surabaya.”

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.