HeadlinePemerintahanPeristiwa

BNPB Larang Keras Wisata Bencana di Semeru, Zona Merah Harus Steril

×

BNPB Larang Keras Wisata Bencana di Semeru, Zona Merah Harus Steril

Sebarkan artikel ini

​Lumajang, analisapublik.id-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengambil langkah tegas untuk melarang aktivitas wisata di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru.

Larangan ini muncul setelah maraknya warga yang mendatangi lokasi bencana untuk melihat dampak letusan, mengubah zona berbahaya menjadi “tontonan” atau wisata bencana.

​Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang segera memasang banner larangan wisata di wilayah tersebut.

​“Saya meminta pemerintah daerah memasang banner larangan wisata di wilayah terdampak, agar masyarakat tetap aman dan fokus pada pemulihan serta bantuan yang sedang berlangsung,” tegas Raditya Jati dalam rapat evaluasi Pos Komando Penanganan Darurat di Pendapa Kecamatan Candipuro, Lumajang, Minggu (23/11).

​Fokus pada Keselamatan dan Informasi Akurat

​Langkah ini diambil untuk memastikan kawasan terdampak tetap terkendali dan layanan bagi pengungsi dapat berjalan lancar tanpa gangguan dari keramaian non-esensial. Kawasan tersebut saat ini berstatus zona merah yang sangat berbahaya dan tidak boleh dikunjungi.

​Selain penekanan pada keselamatan, BNPB juga menyoroti pentingnya penguatan media center untuk memastikan informasi publik tersampaikan secara jelas, cepat, dan akurat.

​“Informasi yang valid membantu semua pihak tetap terkoordinasi dan mendukung pelayanan pengungsi secara optimal. Dengan informasi yang tepat, warga dan tim tanggap darurat dapat mengambil keputusan yang terukur serta memanfaatkan bantuan secara efektif,” tambahnya.

​Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menjelaskan bahwa Pemkab telah menerbitkan SK Tanggap Darurat dan SK Komando Tanggap Darurat untuk penguatan struktur kendali operasi.

​”Setiap kebijakan diarahkan melalui satgas agar keputusan cepat, tepat, dan berbasis data akurat,” kata Agus.

​Dalam rapat tersebut, PVMBG memaparkan aktivitas Semeru, termasuk potensi awan panas hingga 4 kilometer dari puncak dan bahaya lahar sejauh 20 kilometer dari hulu sungai. Data ini menjadi acuan utama pemerintah daerah dalam menetapkan zona aman, rute evakuasi, dan lokasi hunian sementara bagi warga. ( wa/an)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.