Bandung – analisapublik.id | Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama Tim Gabungan Reserse Polda Jawa Barat berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan di Kota Bandung. Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Jawa Barat dalam menangani tindak kekerasan terhadap masyarakat.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka. Operasi tersebut dipimpin oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Barat di bawah arahan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, I Gede Adhi Mulyawarman.
Kasus ini mencuat setelah seorang wanita menjadi korban penganiayaan dan penyekapan di wilayah Kota Bandung. Peristiwa tersebut mendapat perhatian serius dari kepolisian mengingat tindak kekerasan yang dilakukan pelaku telah mengancam keselamatan serta merampas hak-hak korban.
Selain fokus pada pengungkapan kasus dan proses hukum terhadap tersangka, Polda Jawa Barat juga memberikan perhatian khusus kepada korban. Bersama Kapolda Jawa Barat, para Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar dan Bhayangkari melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk menjenguk korban yang saat ini masih menjalani perawatan medis.
Kunjungan tersebut bertujuan memberikan dukungan moril sekaligus memastikan korban memperoleh layanan kesehatan, perlindungan, dan pendampingan yang dibutuhkan selama proses pemulihan berlangsung. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban tindak pidana.
Polda Jawa Barat menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan yang mengancam keselamatan dan martabat masyarakat. Setiap tindakan kriminal yang merugikan korban akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja keras Tim Gabungan Reserse Polda Jawa Barat yang melakukan penyelidikan secara intensif hingga pelaku berhasil diamankan. Saat ini, tersangka telah berada dalam proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polda Jawa Barat juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kekerasan atau kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Di akhir keterangannya, kepolisian berharap korban dapat segera pulih dari trauma maupun luka yang dialami serta tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban tindak kekerasan serupa di masa mendatang.
Editor: Respati
Sumber: DITRESKRIMUM POLDA JABAR






