EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Ahli Gizi Wajib Terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

435
×

Ahli Gizi Wajib Terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sebarkan artikel ini

​Jakarta,analisapublik.id-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib melibatkan profesi ahli gizi.

​”MBG tetap dan harus, wajib, perlu profesi ahli gizi dalam penyelenggaraannya. Perlu ahli gizi, karena diukur nanti,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

​Menurut Menko Zulhas, kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia di masa depan sangat bergantung pada asupan gizi yang optimal. Oleh karena itu,

Program MBG menjadi sangat krusial. “Saya ulangi lagi, MBG perlu profesi ahli gizi dalam penyelenggaraan prosesnya itu,” katanya.

​Penguatan Tata Kelola dengan Tim Koordinasi

​Pemerintah berkomitmen penuh untuk memperkuat dan menyempurnakan tata kelola Program MBG dengan membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan program prioritas ini

​“Kita tidak ingin ada risiko apapun, bukan soal angka yang kena, tetapi ini soal anak-anak kita. Maka dibentuk tim koordinasi ini, kami setiap hari terus-menerus menyempurnakan pelaksanaan MBG ini,” jelas Zulhas.

​Tim koordinasi ini, yang diketuai oleh Menko Zulhas dan didampingi oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno serta Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar, akan berfokus pada Menyelaraskan kebijakan dan menyelesaikan permasalahan lintas sektoral antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

​Tim ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

​“Ada 13 kementerian dan lembaga. Nanti ada pelaksana harian, karena (MBG) ini adalah program utama, program yang paling prioritas, kesuksesan pemerintahan itu tergantung kepada program ini, MBG ini,” tambah Zulhas

​Tim koordinasi, bersama dengan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang sebagai ketua pelaksana harian, juga bertugas mendukung penyelenggaraan MBG melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian program. ( wa/an)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.