SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mencatatkan kemenangan dalam upaya penyelamatan aset daerah. Pemkot Surabaya secara resmi menerima penyerahan aset berupa waduk seluas 21.832 meter persegi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Aset bernilai fantastis, diperkirakan mencapai Rp176 miliar, ini diserahkan langsung oleh Kepala Kejati Jatim, Dr. Kuntadi, kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Aset yang berlokasi di depan Kampus Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Lidah Wetan, kini diresmikan dengan nama baru: Taman Tirtha Adhyaksa.
Acara penyerahan dan peresmian tersebut digelar di Gazebo UNESA, Kamis (13/11/2025).
Waduk Tak Terkelola Jadi Sumber Banjir
Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan rasa syukurnya atas kembalinya aset strategis ini. Ia menjelaskan, selama bertahun-tahun, waduk tersebut tidak dapat dikelola Pemkot Surabaya karena status kepemilikannya dikuasai oleh pihak lain.
“Yang namanya waduk yang bertahun-tahun tidak bisa kita apa-apakan karena ini menjadi milik orang lain. Alhamdulillah berkat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur maka waduk ini menjadi milik Pemerintah Kota Surabaya kembali,” ujar Wali Kota Eri.
Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri ini memaparkan, status kepemilikan yang tidak jelas menjadi salah satu penyebab utama banjir di kampung-kampung sekitar. Air waduk yang meluap tidak bisa dialihkan, dan akhirnya menggenangi pemukiman warga.
“Sehingga alirannya pasti lewat masuk ke kampung-kampung. Tapi InsyaAllah ketika ini menjadi milik Pemkot Surabaya, maka ketika waduk ini penuh tidak lagi lewat kampung. Saya akan buatkan saluran langsung menuju ke sungai tengahnya Wiyung,” tegasnya, menjanjikan solusi permanen masalah banjir di kawasan tersebut.
Bukan yang Pertama Kejaksaan Dampingi Penyelamatan Aset Strategis
Cak Eri menegaskan, keberhasilan penyelamatan aset kali ini bukan yang pertama. Ia menggarisbawahi peran penting Kejaksaan, baik Kejati Jatim maupun Kejari Surabaya, yang telah berulang kali membantu Pemkot menyelamatkan aset strategis lainnya, seperti Gedung Gelora Pancasila.
“Saya ingin menunjukkan ke seluruh warga Surabaya bahwa kalau ada aset yang selamat, itu bukan hanya dilakukan oleh pemerintah kota. Kita dibantu oleh Kejaksaan Tinggi. Ini mengingatkan siapapun Walikotanya, siapapun warga Surabaya, maka kalau hidup itu berkolaborasi, hidup itu bersinergi, maka di situlah ada kebaikan dan kesejahteraan,” terangnya, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga.
Ke depan, Pemkot Surabaya berencana menata kawasan waduk tersebut menjadi destinasi wisata baru yang terintegrasi dengan UNESA. Area sekitar waduk akan dilengkapi dengan jogging track, penataan pedagang, hingga perbaikan kualitas air agar lebih jernih.
“Kami akan lalukan penataan supaya nanti masyarakat sekitar bisa olahraga disini, InsyaAllah keindahan Taman Tirtha Adhyaksa akan menjadi wajah baru waduk di UNESA ini,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Kajati Jawa Timur, Dr. Kuntadi, menyatakan bahwa penyelamatan aset negara adalah salah satu mandat konstitusional kepada kejaksaan. Ia mengapresiasi kerja keras jajaran bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim dan Kejari Surabaya.
“Keberhasilan mengembalikan aset ini adalah buah kerja keras dari semua jajaran yang kami pastikan berjalan secara profesional dan objektif,” kata Kuntadi.
Ia menjelaskan, proses hukum yang panjang telah menghasilkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang menyatakan barang bukti berupa tanah waduk seluas 21.832 meter persegi dirampas untuk negara dan dikembalikan kepada Pemkot Surabaya.
Terkait nama “Taman Tirtha Adhyaksa”, Kuntadi menjelaskan filosofinya. “Tirtha itu air. Mestinya air itu dimuliakan, bukan mendatangkan musibah. Dengan pengelolaan ini, saya harapkan Tirtha Adhyaksa ini menjadi sumber kehidupan yang bisa memakmurkan warga sekitar,” jelasnya.
Kuntadi berharap taman yang membawa nama “Adhyaksa” (Kejaksaan) ini dapat dikelola secara profesional, tertib, dan patuh pada aturan. “Keberhasilan ini adalah hasil dari kolaborasi, integritas serta komitmen bersama. Tanpa kolaborasi kita bukan siapa-siapa, tanpa kolaborasi tidak akan ada prestasi,” pungkas Kuntadi.
(Res)












