Hukum Kriminal

Aspidmil Kejati Jatim Hadiri Penutupan TMMD ke-126 di Malang, Wujud Sinergi untuk Pembangunan Desa

×

Aspidmil Kejati Jatim Hadiri Penutupan TMMD ke-126 di Malang, Wujud Sinergi untuk Pembangunan Desa

Sebarkan artikel ini

Malang – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili oleh Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kolonel Laut (H) Hadi Pangestu, S.H., M.M., M.H., menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 di Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan tersebut secara resmi ditutup oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan turut dihadiri oleh Pangdam V/Brawijaya, Bupati Malang, Dandim 0818/Malang-Batu, serta jajaran Forkopimda setempat.

Dalam sambutannya, Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan TMMD ke-126. Ia juga berpesan agar masyarakat senantiasa menjaga dan merawat hasil pembangunan yang telah terealisasi.

Program TMMD ke-126 di Kabupaten Malang telah berlangsung selama satu bulan dan berhasil menyelesaikan berbagai kegiatan strategis, antara lain pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan desa, pipanisasi air bersih, serta kegiatan sosial yang memberdayakan masyarakat.

Kehadiran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui asisten pidana militer merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam mendukung program-program yang sejalan dengan misi pembangunan nasional dan memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan harmoni, stabilitas, serta percepatan kemajuan di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga:  Kejati Jatim Ikuti Pembukaan Rakernas 2026, Dukung Penguatan Reformasi Penegakan Hukum Nasional
Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.