Hukum Kriminal

Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Kejati Jatim Jadi Ruang Edukasi Penegakan Hukum dan Restorative Justice

243
×

Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Kejati Jatim Jadi Ruang Edukasi Penegakan Hukum dan Restorative Justice

Sebarkan artikel ini

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima kunjungan lapangan delapan puluh mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam kegiatan bertajuk “DEMA on Tour 2025” di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim, Jumat (7/11/2025).

Kedatangan rombongan mahasiswa tersebut disambut langsung oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Joko Budi Darmawan, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Aspidum memaparkan sejumlah langkah strategis Kejati Jatim dalam menghadapi dinamika penegakan hukum saat ini, khususnya menjelang penerapan KUHP baru.

Aspidum juga menegaskan bahwa Kejati Jatim terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan restorative justice sebagai pendekatan hukum yang lebih humanis, dengan menitikberatkan pada pemulihan keadaan dan keseimbangan sosial.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Seksi C pada Bidang Tindak Pidana Umum, Edy Budianto, S.H., M.H., yang memaparkan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan serta proses penuntutan perkara pidana.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mendukung penuh kegiatan ini sebagai sarana strategis untuk memperkenalkan peran dan tanggung jawab kejaksaan kepada generasi muda, sekaligus menumbuhkan pemahaman komprehensif tentang praktik penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan.

Baca Juga:  Perdagangan Satwa Dilindungi Jadi Atensi Serius, Kejati Jatim Nyatakan Kesiapan Kawal Proses Hukum
Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.