EkbisGaya HidupHeadlineHukum KriminalPemerintahan

Tangkap Tangan! Bupati Lumajang Ikut Gerebek Truk Penimbun 1.000 Liter Solar Subsidi

×

Tangkap Tangan! Bupati Lumajang Ikut Gerebek Truk Penimbun 1.000 Liter Solar Subsidi

Sebarkan artikel ini

​Lumajang, analisapublik.id – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menunjukkan ketegasannya dalam memberantas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bersama anggota kepolisian setempat, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah ini berhasil menangkap tangan seorang penimbun BBM jenis solar bersubsidi setelah kendaraan truk yang dicurigai keluar dari salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Lumajang.
​Kejadian bermula pada Senin (3/11) malam, ketika Bunda Indah sedang dalam perjalanan menuju acara di Kecamatan Tempeh. Saat melintas di SPBU Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, ia mencurigai sebuah truk dengan nomor polisi N 9407 UN yang baru saja mengisi solar.
​”Saya meminta bantuan anggota polisi untuk mengecek truk yang mencurigakan setelah keluar dari SPBU karena di belakang truk tidak ada nomor polisi dan gerak-gerik sopir mencurigakan,” kata Bupati Indah saat dikonfirmasi di Lumajang, Selasa.
​Truk tersebut sempat berhenti di tengah jalan, diduga akan kembali mengisi solar di SPBU berikutnya. Saat itulah, anggota polisi yang dihubungi Bupati segera tiba dan melakukan pemeriksaan.
​Hasil pengecekan mengungkapkan bahwa truk tersebut telah dimodifikasi secara khusus untuk menampung solar subsidi dalam jumlah besar. Petugas menemukan sebuah tandon berkapasitas 1.000 liter yang ditutupi dengan terpal agar tidak terlihat. Selain itu, ditemukan juga sejumlah uang tunai yang digunakan untuk transaksi ilegal.
​”Sopir dan kendaraan truk langsung sebagai barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Lumajang untuk pemeriksaan lanjutan,” tegas Bunda Indah.
​Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, membenarkan operasi tangkap tangan tersebut. Pelaku yang diamankan berinisial UP, warga Kelurahan Jogoyudan, yang berperan sebagai sopir sekaligus pengangkut solar ilegal.
​”Kasus itu berkaitan dengan dugaan penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi. Kami menemukan truk dengan tandon 1.000 liter tertutup terpal,” ujar AKBP Alex.
​Saat ini, Penyidik Polres Lumajang terus mengembangkan kasus ini untuk mendalami jaringan yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi, termasuk mengusut pasokan solar, jalur distribusi, dan tempat penyimpanan utama mereka.( wa/ab)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.