Penyelidikan Naik ke Tahap Penyidikan, Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Madura Raya, analisapublik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah memeriksa sebanyak 40 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di wilayah itu, dengan total nilai proyek Rp1,2 miliar.
“Ke-40 orang yang kami periksa itu di antaranya dari unsur penyelenggara pemilu, rekanan, staf, dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata, di Sumenep, Kamis (23/10).
Saat ini, sambung Indra, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, dan ahli keuangan negara. Hasil audit tersebut sangat krusial untuk menentukan kerugian negara sebelum penetapan tersangka dilakukan.
Indra mengaku, institusinya berkomitmen menangani kasus itu hingga tuntas, akan tetapi dengan cara yang hati-hati.
“Karena itu, kami minta masyarakat bersabar, karena komitmen kami jelas, yakni menuntaskan kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep ini telah naik ke tahap penyidikan. Sebelumnya, Tim penyidik Kejari telah melakukan penggeledahan di kantor serta gudang KPU Sumenep pada Juli 2025. Tim juga sempat melakukan penggeledahan di rumah pribadi pejabat KPU Sumenep dan menemukan sejumlah dokumen tambahan yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyusunan laporan pertanggungjawaban seluruh kebutuhan logistik pada pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
Penanganan kasus ini juga mendapat sorotan publik. Sebelumnya pada 21 Oktober 2025, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Pembela Keadilan (FMPK) sempat berunjuk rasa ke kantor Kejari Sumenep menuntut agar penanganan dugaan korupsi tersebut segera diselesaikan secara transparan dan profesional.
Menanggapi hal itu, Kasi Intel Kejari Sumenep Moch Indra Subrata menjelaskan, “Kepentingan kami dengan adik-adik mahasiswa yang demo kemarin itu, sebenarnya sama. Tapi selaku aparat, kami tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dan bukti yang valid. Karena itu, hasil audit BPKP kami tunggu.( wa/an)







