Gaya HidupHeadlinePemerintahanPendidikan

BPS Gandeng Pemkab Magetan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

344
×

BPS Gandeng Pemkab Magetan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Sebarkan artikel ini

Magetan, analisapublik.id – – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magetan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk memastikan ketersediaan data yang akurat. Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam persiapan menyukseskan Sensus Ekonomi (SE) pada tahun 2026.

Kepala BPS Kabupaten Magetan, Mohamad Samsodin, mengatakan bahwa Sensus Ekonomi memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menggelar audiensi dengan Bupati Magetan, Nanik Endang, di Ruang Rapat Bupati pada Selasa.

“Data yang terkumpul akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan, alokasi program bantuan yang tepat sasaran, serta strategi peningkatan kesejahteraan di berbagai sektor,” ujar Samsodin.

Ia menambahkan, kelancaran program sensus tahun depan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Oleh karena itu, ketersediaan data yang akurat menjadi fondasi yang harus disiapkan sejak dini.

Bupati Magetan, Nanik Endang, menegaskan bahwa data yang valid akan membantu pemerintah daerah memahami kebutuhan masyarakat secara lebih detail.

“Dengan data yang akurat, pemerintah bisa merancang program yang lebih tepat sasaran, mulai dari penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, hingga peningkatan kualitas layanan publik,” kata Bupati Nanik.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, berupa program pembangunan yang sesuai kebutuhan, distribusi bantuan yang lebih adil, serta perencanaan ekonomi yang mampu membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru di Magetan. ( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.