Jakarta, analisapublik.id – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memanggil 12 saksi di Polres Gresik, Jawa Timur, untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan. Proyek yang jadi sorotan adalah pembangunan gedung yang dikerjakan pada 2017 hingga 2019.
“Pemeriksaan ini dilakukan terhadap 12 orang dengan inisial SNR, RW, MCA, ARY, dan lain-lain,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (20/8).
Para saksi ini berasal dari berbagai perusahaan yang terlibat, mulai dari direktur, manajer, hingga mandor proyek.
Penyidikan kasus ini sebenarnya sudah dimulai sejak September 2023, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp151 miliar. Meski empat tersangka sudah ditetapkan, nama mereka masih dirahasiakan ke publik. Saat ini, KPK sedang melakukan penghitungan kerugian negara yang lebih akurat bersama BPKP dan ITB.( wa/ar)