HeadlinePemerintahan

Mendagri Tito Dorong Pemda Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMKM, Tegaskan Bukan Soal Agama

363
×

Mendagri Tito Dorong Pemda Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMKM, Tegaskan Bukan Soal Agama

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, analisapublik.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia untuk aktif mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengurus sertifikasi halal.

Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/8/2025). Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya persoalan keagamaan, melainkan strategi penting untuk menghadapi persaingan ekonomi global.

“Ini masalah halal, sertifikat halal, jaminan produk halal ini bukan berarti kita akan berorientasi kepada agama tertentu, atau mungkin, mohon maaf, bahasanya mungkin ada yang mengatakan mungkin ini Islamisasi, bukan. Tapi ini sudah pertarungan dagang, pertarungan global, ekonomi,” kata Tito.

Tito memaparkan bahwa Indonesia, sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, memiliki pasar produk halal yang sangat besar. Namun, ironisnya, produsen utama produk halal justru berasal dari negara-negara yang mayoritas penduduknya bukan Muslim.

“Negara Brasil itu nomor satu, eksportir makanan halal. Kemudian India, Amerika, Rusia, itu adalah salah satu negara-negara yang produsen halal yang besar-besar,” jelasnya.

Tren konsumsi produk halal, terutama di negara dengan populasi Muslim yang besar, meningkat pesat. Kondisi ini menjadikan Indonesia pasar yang sangat potensial, namun juga tantangan agar produksi halal dalam negeri bisa lebih kuat.

“Jadi sudah menjadi persaingan global. Oleh karena itulah kita mendorong dalam negeri Indonesia, kita mengkonsumsi produk halal dalam negeri, produk sendiri,” imbuhnya.

Menurut Mendagri, percepatan sertifikasi halal bagi UMKM merupakan salah satu cara untuk memperkuat produksi halal dalam negeri. Proses ini difasilitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH).

“Ini perlu melibatkan seluruh Pemda-Pemda mendorong supaya kita menikmati produksi (halal) dalam negeri sendiri, konsumen masyarakat kita. Jangan diserbu dari luar,” tegasnya.

Pernyataan ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi dan memajukan produk UMKM lokal agar mampu bersaing di pasar global.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.