Gaya HidupHeadlineHukum KriminalPemerintahan

Polres Bangkalan selidiki jaringan penadah pencurian kendaraan bermotor di Bangkalan

192
×

Polres Bangkalan selidiki jaringan penadah pencurian kendaraan bermotor di Bangkalan

Sebarkan artikel ini

Bangkalan, analisapublik.id -Aparat kepolisian Polres Bangkalan, Jawa Timur mulai mengusut jaringan penadah hasil pencurian kendaraan motor di wilayah itu, menyusul pengungkapan kasus pencurian sepeda motor oleh warga Surabaya yang hendak dijual ke Pulau Madura di Kabupaten Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim dari Satuan Reserse Kriminal dan Intelkam Polres Bangkalan untuk menyelidiki jaringan pembeli kendaraan bermotor hasil curian tersebut.

“Temuan bahwa hasil curian kendaraan bermotor yang dijual ke Madura ini bukan pertama kali, karena sebelumnya kejadian ini, kami juga pernah melakukan ungkap kasus,” katanya di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa.24/6

Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan berhasil menangkap seorang pria berinisial RY, warga Surabaya, yang diduga mencuri sepeda motor.

Usai melakukan aksinya, RY berusaha kabur ke Madura hingga akhirnya ditangkap di wilayah Bangkalan.

Menurut pengakuan tersangka, ia lari ke Madura, karena hendak menjual sepeda motor hasil curiannya itu kepada pembeli.

 

“Kami berharap jaringan penadah hasil curian kendaraan bermotor ini bisa terungkap,” kata Kapolres AKBP Hendro Sukmono.

Selain mengusut jaringan, Kapolres juga menyatakan, memperketat pengawasan di akses Jembatan Suramadu, terutama bagi pengendara sepeda motor yang berasal dari arah Surabaya.( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.