HeadlinePemerintahan

150 SDM PKH Lumajang Resmi Diangkat Jadi ASN PPPK Kementrian Sosial

175
×

150 SDM PKH Lumajang Resmi Diangkat Jadi ASN PPPK Kementrian Sosial

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Sebanyak 150 Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) Kabupaten Lumajang resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Khusus Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Pengangkatan ini menandai babak baru pengabdian mereka dalam memperkuat pelayanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Lumajang.

Mereka yang dilantik terdiri dari:

  • 130 Pendamping PKH
  • 16 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
  • 3 Pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos)
  • 1 Pelopor Perdamaian

Pelantikan dilakukan secara serentak daring oleh Kementerian Sosial RI pada Jumat (3/10/2025). ASN PPPK dari Lumajang mengikuti prosesi tersebut di Aula Nararyakirana, Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang.

Bupati Ingatkan: Balas Kebahagiaan dengan Dedikasi Nyata
Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau akrab disapa Bunda Indah, menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan pentingnya tanggung jawab yang kini melekat pada status ASN mereka.

“Hari ini wajah-wajah kalian tampak begitu bahagia. Namun, kebahagiaan ini harus dibalas dengan pengabdian yang nyata. Syukur terbaik bukan dengan pesta, tetapi dengan bekerja lebih giat, profesional, dan penuh dedikasi demi rakyat,” tegas Bunda Indah.

Baca Juga:  Wabup Lumajang: Keamanan Bukan Tugas Aparat Saja, Poskamling Simbol Kekuatan Rakyat

Ia mengingatkan bahwa gaji dan hak yang diterima ASN PPPK Kementerian Sosial relatif lebih besar dibanding PPPK daerah, bahkan hampir setara dengan PNS. Hal itu, menurutnya, harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

“Tidak perlu membuat nasi tumpeng atau perayaan berlebihan. Cara bersyukur yang sesungguhnya adalah bekerja lebih baik, menambah keikhlasan, dan menjaga integritas,” tambahnya.

Garda Terdepan Pengentasan Kemiskinan
Lebih jauh, Bupati Indah menegaskan bahwa ASN PPPK bukan sekadar status kepegawaian, melainkan amanah besar dari negara. Mereka kini menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memastikan program sosial benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

“Panjenengan semua adalah kaki tangan saya untuk membantu rakyat Kabupaten Lumajang. Saya berharap saudara menjadi garda terdepan dalam mendampingi, menguatkan, dan memberdayakan keluarga penerima manfaat,” ujarnya.

Indah juga berpesan agar para ASN PPPK memiliki perencanaan keuangan dan masa depan yang baik. Dengan status baru ini, mereka diharapkan mampu memberikan pelayanan sosial yang berkelanjutan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pengentasan kemiskinan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Lumajang Minta Birokrasi Desa Ubah Mentalitas Jadi Lebih Adaptif

“Amanah ini bukan sekadar jabatan, melainkan tugas mulia untuk memastikan rakyat Lumajang benar-benar merasakan kehadiran negara,” pungkasnya.

(Res)